Batampos - Indonesia menghadapi demonstrasi tuntutan rakyat atas kenaikan pajak dan perilaku arogan beberapa anggota legislatif dalam menanggapi kenaikan tunjangan perumahan dan bahan pokok seperti tunjangan beras satu minggu belakangan. Demo itu terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Aksi massa yang memadati kawasan kantor DPR di Jakarta yang sempat ricuh, membuat petugas keamanan menembakkan gas air mata.
Gas air mata sudah lama dikenal sebagai salah satu alat yang digunakan aparat keamanan untuk mengendalikan massa. Meski tidak menyebabkan kematian, paparan gas ini sering menimbulkan efek menyakitkan dan bisa berdampak serius jika terhirup dalam jangka panjang.
Baca Juga: ASN, TNI-Polri, dan Warga Anambas Gelar Doa Bersama untuk Kedamaian Bangsa
Gas air mata merupakan senyawa kimia iritan yang biasanya berbentuk aerosol. Kandungannya yang paling umum yakniCS (chlorobenzylidene malononitrile) dan CN (chloroacetophenone). Kedua zat ini bekerja dengan cepat ketika bersentuhan dengan mata, kulit, atau saluran pernapasan.
Lantas apa efeknya ke tubuh manusia? Mengutip National Geograpic Indonesia, saat gas air mata ditembakkan, partikelnya masuk ke mata, zat kimia tersebut langsung merangsang saraf sensorik. Akibatnya, mata akan terasa perih, memerah, berair, bahkan sulit dibuka. Reaksi ini adalah mekanisme alami tubuh untuk mencoba mengeluarkan zat asing yang masuk.
Saat terhirup, gas air mata mengiritasi selaput lendir di hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Hal ini menimbulkan rasa panas, batuk, sesak napas, hingga sensasi terbakar di dada. Pada orang dengan masalah pernapasan seperti asma, efeknya bisa lebih parah.
Baca Juga: Kapolda Kepri Pastikan Tindak Oknum Aparat yang Represif terhadap Aksi Masyarakat
Sementara ketika terpapar ke kulit, dapat menyebabkan sensasi panas, gatal, dan kemerahan. Pada sebagian orang, terutama yang memiliki kulit sensitif, iritasi bisa bertahan lebih lama.
Secara teknis, gas air mata digolongkan sebagai senjata non-mematikan karena efeknya biasanya bersifat sementara dan tidak menimbulkan kematian secara langsung. Namun, dalam kondisi tertentu, saat digunakan di ruangan tertutup, paparan lama, atau dalam jumlah besar, ini bisa sangat berbahaya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak