Batampos - Alice Guo, 35, perempuan berkewarganegaraan Tiongkok yang berpura-pura menjadi warga negara Filipina, bahkan sempat menjadi wali kota Bamban, di Provinsi Tarlac, bagian utara Manila ternyata seorang penjahat kelas wahid.
Setelah ditangkap tahun lalu, Pengadilan Manila menyatakan ia bersalah atas dakwaan perdagangan manusia dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Kamis (20/11/2025). Vonis tersebut menegaskan, Guo bukan hanya politisi kontroversial, melainkan pusat dari sebuah skema kriminal lintas negara.
Berikut rangkuman tujuh fakta kejahatan Alice Guo, seperti dikutip dari Reuters dan BBC, yakni:
- Palsukan Identitas dan Kewarganegaraan
Alice Guo merupakan warga negara Tiongkok dengan nama asli Guo Hua Ping. Lalu, ia berpura-pura menjadi warga Filipina dan bahkan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bamban. Di kota tersebut, ia membangun jaringan bisnis judi online dan perdagangan manusia lintas negara.
Atas perbuatannya tersebut, jabatannya sebagai wali kota dibatalkan.
- Pimpin Pusat Penipuan Judi Online dan Kerja Paksa
Alice Guo menjadi penanggung jawab yang mengawasi Baofu, kompleks besar yang dioperasikan warga Tiongkok di Bamban. Di sana, ratusan orang dari berbagai negara termasuk warga Indonesia dipaksa menjalankan penipuan daring atau menghadapi ancaman penyiksaan.
Komplek besar tersebut dilengkapi dengan kantor, vila mewah, kolam renang besar, dan fasilitas mewah lainnya. Berdasarkan laporan dari Reuters, operasi Judi yang digerakkan dari tempat ini terkait dengan Philippine Offshore Gaming Operators (POGO), yaitu platform perjudian online yang banyak dijalankan oleh warga asing, terutama Tiongkok.
- Pekerjakan 700 Korban Perdagangan Manusia
Saat penggerebekan kompleks Maret 2024 lalu, kepolisian Filipina menemukan lebih dari 700 pekerja di sana. Mereka adalah korban perdagangan manusia yang berasal dari warga lokal Filipina, Tiongkok, Vietnam, Malaysia, Taiwan, Indonesia, dan Rwanda.
Hasil penelurusan dari para pekerja, mereka adalah korban yang dipaksa melakukan penipuan seperti romance scams, skema investasi kosong, judi online yang bekerja di bawah tekanan dan ancaman kekerasan.
- Ditangkap di Indonesia dan Diekstradisi
Usai penggerebakan di lokasi usahanya, Alice Guo melarikan diri. Sempat berpindah-pindah tempat dari Malaysia ke Indonesia. Namun akhirnya ditangkap oleh polisi Indonesia pada September 2024 dan dideportasi kembali ke Filipina. Dalam pelariannya itu, Ia juga dibatalkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bamban akibat grave misconduct atau kesalahan fatal.
- Vonis Penjara Seumur Hidup dan Hukuman Lain Menanti
Pengadilan Regional Pasig, Manila, Filipina menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Alice Guo dan tujuh terdakwa lainnya, Kamis (20/11/2025). Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar 2 juta peso dan beberapa perusahaan yang terlibat atas namanya seperti Baofu Land and Development, Hongsheng Gaming Technology, dan Zun Yuan Technology dibatalkan dan dilarang beroperasi di Filipina. Tak hanya itu, komplek Baofu milik Guo di Bamban kini disita negara.
- Spekulasi Mata-Mata Tiongkok
Ada tuduhan Guo terlibat dalam operasi intelijen Tiongkok. Senator Filipina, Risa Hontiveros menyebutkan, tidak menutup kemungkinan bahwa Alice Guo adalah aset dari intelijen Tiongkok.
Bahkan, kasus ini memicu kekhawatiran lebih luas tentang keterlibatan kriminal Tiongkok dalam industri POGO dan operasi siber lintas negara, termasuk perdagangan manusia dan korupsi transnasional di Asia Tenggara.
- Dampak pada Industri Scam dan Perjudian Lintas Negara
Vonis terhadapnya dianggap sebagai kemenangan moral dan hukum melawan kejahatan terorganisir, korupsi, dan eksploitasi lintas negara. Bahkan, kasus ini mendorong pemerintah Filipina untuk memperketat regulasi POGO dan mengambil tindakan tegas terhadap operasi ilegal perjudian daring.
Hasil vonis Guo ini menjadi peringatan bagi sindikat kejahatan transnasional bahwa eksploitasi manusia dan penipuan siber harus dipertanggungjawabkan di meja hijau karena itu adalah kejahatan kriminal tingkat tinggi. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak