Batampos – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi salah satu program beasiswa paling bergengsi di Indonesia. Program ini menjadi sorotan akhir-akhir ini setelah salah satu awardee Dwi Sasetyaningtyas memberi pernyataan kontroversi "Cukup saya yang WNI, anakku jangan..."
Publik pun mulai protes dan meminta pemerintah memeriksa pengelolaan dan pemilihan awardee LPDP secara terbuka.
Program beasiswa ini dikelola Kementerian Keuangan. Lembaga ini memberikan pendanaan pendidikan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk melanjutkan studi magister (S2) dan doktor (S3), baik di dalam maupun luar negeri.
Sejak diluncurkan pada 2012, program ini telah mengirim ribuan awardee ke berbagai universitas ternama dunia dan dalam negeri, dengan komitmen kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.
Baca Juga: Diteriaki Maling, Pemulung Panjat Tower BTS Demi Selamatkan Diri
Nah, bukan hanya pendanaan beasiswa, tapi dana di LPDP juga dialokasikan untuk menjamin keberlangsungan pendanaan pendidikan jangka panjang melalui program beasiswa dan pendanaan riset.
Tujuan utama LPDP adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing secara global dan mendorong pembangunan nasional di berbagai sektor strategis.
Ada pun jenis-jenis beasiswa LPDP yakni:
1. Beasiswa Umum
Ditujukan bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan akademik dan administratif untuk melanjutkan studi S2 atau S3.
2. Beasiswa Afirmasi
Diperuntukkan bagi kelompok tertentu, seperti putra-putri daerah tertinggal, penyandang disabilitas, dan prasejahtera.
3. Beasiswa Targeted
Skema khusus untuk bidang atau profesi tertentu yang dibutuhkan negara, termasuk PNS, TNI, Polri, serta kewirausahaan dan pendidikan kader ulama.
Beasiswa LPDP dikenal sebagai beasiswa penuh (fully funded). Penerima beasiswa akan mendapatkan:
- Biaya kuliah (tuition fee)
- Tunjangan hidup bulanan
- Biaya buku
- Asuransi kesehatan
- Biaya perjalanan
- Dana penelitian (untuk jenjang tertentu)
- Dana pendukung lainnya sesuai ketentuan. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak