batampos – SETARA Institute merilis laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang memetakan tingkat toleransi di berbagai kota di Indonesia. Hasilnya, muncul dinamika baru dalam peta toleransi nasional, dengan sejumlah kota menunjukkan lonjakan signifikan.
Dalam laporan tersebut, 10 kota dengan skor toleransi tertinggi adalah: Salatiga, Singkawang, Semarang, Pematang Siantar, Bekasi, Sukabumi, Magelang, Kediri, Tegal, dan Ambon.
Menariknya, dua kota besar seperti Jakarta dan Surabaya tidak masuk dalam daftar 10 besar tersebut.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan masuknya Kota Tegal dan Ambon ke jajaran 10 besar menjadi penanda penting adanya perubahan dalam lanskap toleransi nasional. Menurutnya, daftar tersebut kini tidak lagi didominasi kota-kota yang sebelumnya dianggap mapan.
“Peringkat 10 besar tidak lagi eksklusif. Ini menunjukkan bahwa performa toleransi bukan sesuatu yang statis, melainkan hasil dari kebijakan yang terus diperbaiki dan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, komunitas lintas iman, serta masyarakat sipil,” ujarnya, Kamis (23/4).
Ia mencontohkan, Kota Tegal mencatat lonjakan signifikan dengan menembus 10 besar, setelah pada IKT 2024 masih berada di peringkat 39. Peningkatan ini didukung oleh kebijakan daerah, salah satunya regulasi tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Sementara itu, Ambon kembali masuk dalam daftar kota paling toleran setelah sebelumnya sempat keluar dari 10 besar. Kembalinya Ambon dinilai sebagai hasil konsolidasi sosial yang berjalan baik dalam beberapa tahun terakhir.
Halili menambahkan, delapan kota lainnya yang kembali masuk dalam 10 besar menunjukkan konsistensi dalam menjaga ekosistem toleransi. Kota-kota tersebut dinilai berhasil menjaga keseimbangan tiga aspek kepemimpinan, yakni kepemimpinan masyarakat, politik, dan birokrasi.
Selain itu, kota-kota dengan skor tertinggi umumnya memiliki komitmen kuat dalam melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan, memperkuat regulasi non-diskriminatif, serta membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif.
Capaian ini, lanjut Halili, dapat menjadi rujukan bagi kota-kota lain dalam meningkatkan kualitas toleransi melalui kebijakan yang tepat dan kolaborasi yang berkelanjutan. (*)
Editor : Jamil Qasim