batampos – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mencopot Djaka Budhi Utama dari jabatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai apabila terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo milik terdakwa John Field.
“Saya lihat saja seperti apa hasilnya. Kalau terbukti (bersalah), harusnya iya (dicopot),” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5).
Meski demikian, Purbaya memastikan pihaknya tidak akan ikut campur dalam proses persidangan yang tengah berjalan. Namun, jika dugaan tersebut terbukti di pengadilan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kalau persidangan, saya nggak akan ikut campur,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Menkeu Purbaya segera mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila dinilai tidak mampu bekerja cepat dan melakukan pembenahan institusi.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5), Prabowo menegaskan pemerintah harus serius memberantas korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik yang menghambat perekonomian nasional.
“Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu segera diganti!” kata Prabowo di hadapan anggota DPR dan sejumlah pejabat negara.
Presiden menilai pemerintah tidak boleh lamban dalam menjalankan pelayanan publik maupun reformasi birokrasi. Ia juga meminta seluruh kementerian dan lembaga memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas korupsi.
“Kita harus berani memperbaiki institusi-institusi kita semuanya. Kita harus terus membangun pemerintah yang kuat dan tidak korup,” ujarnya.
Prabowo juga menyoroti praktik pungutan liar yang masih banyak dikeluhkan pelaku usaha dan dianggap menghambat pertumbuhan industri di Indonesia.
“Para pengusaha mengeluh, mereka mengalami pungli-pungli yang terlalu banyak,” ucapnya.
Karena itu, Presiden meminta para menteri, kepala badan, dan pimpinan lembaga segera membersihkan birokrasi di instansi masing-masing serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. (*)
Editor : Jamil Qasim