batampos – Partai Demokrat membantah keras keterlibatan Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Bantahan itu disampaikan menyusul beredarnya daftar nama yang disebut-sebut terkait perkara tersebut, termasuk adanya frasa “2 orang kolonel usulan AHY”.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan bahwa AHY tidak memiliki hubungan apa pun dengan mantan Wakil Ketua BGN, Sony Sonjaya, yang namanya belakangan muncul dalam pusaran kasus dugaan korupsi program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Korban Kecewa Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan Fara Diba Balqis, Soroti Status Tahanan Rumah
“Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya. AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya,” kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6).
Herzaky juga memastikan AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan, ataupun meminta dukungan kepada Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Menurutnya, unggahan yang beredar di media sosial tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok yang dimaksud dengan frasa “AHY” maupun “2 orang kolonel”. Namun, apabila tudingan tersebut diarahkan kepada Agus Harimurti Yudhoyono, Partai Demokrat menegaskan informasi itu tidak benar.
“Karena itu, frasa ‘2 orang kolonel usulan AHY’, jika yang dimaksud menyangkut Agus Harimurti Yudhoyono, maka hal tersebut dapat dipastikan sebagai fitnah dan sama sekali tidak mengandung kebenaran,” tegas Herzaky.
Baca Juga: Tarif Pass Penumpang Pelni di Batam Naik Jadi Rp35 Ribu Mulai 1 Juli
Partai Demokrat menyatakan tetap menghormati kebebasan pers dan mendukung kerja jurnalistik yang profesional. Namun, mereka berharap setiap informasi yang menyebut nama individu maupun institusi disampaikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang telah diverifikasi.
Sementara itu, dalam perkembangan penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya diketahui mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief.
Elza menyebut kliennya siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya pro justitia, confidential,” ujar Elza kepada wartawan, Selasa (9/6).
Menurut Elza, sejumlah nama yang disebut Sony telah disampaikan dalam pemeriksaan penyidik dan tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, identitas mereka belum dapat dipublikasikan karena proses hukum masih berjalan. (*)
Editor : Jamil Qasim