batampos – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan kenaikan setoran awal biaya pendaftaran haji dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat dana kelolaan haji dan meningkatkan nilai manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan rencana kenaikan setoran awal tersebut sebenarnya telah masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) BPKH dan dirancang berlangsung secara bertahap sejak 2024 hingga 2026.
“Di dalam Renstra kami, setoran awal itu seharusnya naik menjadi Rp35 juta,” ujar Fadlul di Bandung, Jumat (12/6).
Baca Juga: RSBP Batam Siagakan Layanan Jantung 24 Jam untuk Peserta JKN, Termasuk Pasang Ring Jantung
Menurutnya, peningkatan setoran awal akan berdampak langsung pada besarnya dana yang dapat dikelola BPKH. Semakin besar dana yang tersedia, semakin besar pula potensi nilai manfaat yang diperoleh dari penempatan dan investasi syariah.
Nilai manfaat tersebut selama ini menjadi salah satu komponen penting yang membantu menekan biaya haji yang harus dibayar jemaah. Jika setoran awal tidak mengalami kenaikan, BPKH tetap dapat menghasilkan nilai manfaat, namun jumlahnya diperkirakan tidak akan seoptimal target yang telah ditetapkan.
“Kalau tidak terjadi, ya kami tetap mendapatkan nilai manfaat. Hanya saja secara nominal tidak seoptimal yang diharapkan,” katanya.
Baca Juga: Jembatan Batam–Bintan Terkendala Pendanaan Rp17 Triliun
Selain mengandalkan pertumbuhan dana kelolaan, BPKH juga melihat peluang peningkatan hasil investasi dari instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Menurut Fadlul, ketika harga SBSN turun, tingkat imbal hasil atau yield biasanya meningkat sehingga membuka peluang investasi yang lebih menguntungkan.
“Kalau ada penurunan harga SBSN, justru kami akan mencari peluang itu. Dengan demikian, kami juga membantu pemerintah agar tingkat imbal hasil surat berharga syariah tidak terlalu tinggi,” ujarnya.
Fadlul menegaskan, usulan kenaikan setoran awal tidak harus diatur dalam revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Besaran setoran awal merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR, sedangkan penetapan resminya menjadi kewenangan kementerian yang menangani urusan haji.
“Kenaikan ini tidak serta-merta harus termaktub dalam undang-undang. Yang menetapkan nantinya adalah kementerian yang menangani urusan haji, bukan BPKH,” tegasnya.
Wacana tersebut tentu menjadi perhatian calon jemaah haji, terutama masyarakat yang tengah menabung untuk memperoleh nomor porsi keberangkatan. Kenaikan setoran awal berpotensi memengaruhi waktu pendaftaran dan perencanaan keuangan keluarga.
Namun di sisi lain, BPKH menilai langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji di tengah kenaikan biaya layanan, inflasi global, dan meningkatnya kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji setiap tahun.
Data BPKH menunjukkan total dana kelolaan haji nasional mencapai Rp180,72 triliun pada akhir 2025, meningkat dibandingkan Rp171,65 triliun pada 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 97,83 persen berasal dari setoran jemaah.
Sepanjang 2025, BPKH membukukan nilai manfaat sebesar Rp12,09 triliun dari berbagai instrumen investasi syariah, seperti SBSN, deposito syariah, dan investasi syariah lainnya.
Pada penyelenggaraan haji 2026, rata-rata biaya haji per jemaah tercatat sebesar Rp87,41 juta. Dari jumlah itu, sekitar Rp33,22 juta atau 38 persen ditopang oleh nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji, sehingga membantu menjaga biaya yang dibayarkan jemaah tetap lebih terjangkau.
Selain menopang biaya keberangkatan, BPKH juga menyalurkan distribusi nilai manfaat kepada jemaah yang masih dalam antrean. Pada 2025, nilai manfaat yang dibagikan mencapai lebih dari Rp2,1 triliun kepada sekitar 5,4 juta jemaah reguler dan khusus.
Alternatif judul:
-
Setoran Awal Haji Diusulkan Naik Rp10 Juta, Ini Alasan BPKH
-
BPKH Ingin Setoran Haji Rp35 Juta, Dana Kelolaan Bisa Makin Besar
-
Calon Jemaah Bersiap, Setoran Awal Haji Berpotensi Naik Jadi Rp35 Juta
-
Dana Haji Tembus Rp180 Triliun, BPKH Dorong Kenaikan Setoran Awal
-
Biaya Haji Makin Menantang, BPKH Usulkan Setoran Awal Lebih Tinggi