batampos – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Setiap guru yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
Kabar baik tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebelum mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6).
“Alhamdulillah, tahun ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Nasaruddin.
Menurutnya, pencairan insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru madrasah non-ASN yang selama ini berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah yang telah menyelesaikan berbagai persiapan administratif untuk mempercepat penyaluran bantuan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menyelesaikan proses penyiapan rekening kolektif bagi para penerima insentif.
“Ini tentu memerlukan waktu dan kerja keras dari tim GTK Madrasah agar proses penyaluran berjalan lancar,” ujarnya.
Amin menegaskan, setiap guru madrasah non-ASN yang telah memenuhi persyaratan akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Nantinya setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta rupiah dan dana tersebut langsung masuk ke rekening mereka,” jelasnya.
Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru madrasah non-ASN sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia. (*)
Editor : Jamil Qasim