Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

KPK Cermati Nama-Nama yang Muncul di Sidang Kasus Korupsi Bea Cukai

Antara • Kamis, 18 Juni 2026 | 10:31 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan sambutan pada peluncuran e-learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berintegritas di Kantor Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Rabu (17/6/2026). KPK resmi meluncurkan program nasional e-learning bagi ASN berintegritas berbasis platform digital untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai integritas dan mendorong terciptanya tata kelola birokrasi yang bersih, efektif serta efisien di seluruh intansi pemerintah. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./wsj. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan sambutan pada peluncuran e-learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berintegritas di Kantor Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Rabu (17/6/2026). KPK resmi meluncurkan program nasional e-learning bagi ASN berintegritas berbasis platform digital untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai integritas dan mendorong terciptanya tata kelola birokrasi yang bersih, efektif serta efisien di seluruh intansi pemerintah. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./wsj. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

batampos- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penyidik akan menelaah seluruh informasi yang muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pernyataan itu disampaikan setelah sejumlah nama pejabat muncul dalam persidangan, antara lain:

Menurut Setyo, setiap informasi yang terungkap di persidangan akan menjadi bahan kajian penyidik dan tidak akan diabaikan. KPK masih menunggu perkembangan proses persidangan sebelum mengambil langkah lanjutan.

Baca Juga: Sopir Distributor Telur Didakwa Gelapkan Rp340 Juta, Modus Manipulasi Nota Terungkap di Sidang

Kronologi Singkat Kasus

Inti Perkembangan

KPK belum menetapkan tersangka baru terkait nama-nama yang muncul di persidangan. Namun lembaga antirasuah itu memastikan seluruh keterangan saksi, terdakwa, dan bukti yang terungkap di pengadilan akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Direktorat Jenderal Bea dan Cukai #kpk