batampos – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan penajaman sasaran penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kebijakan refocusing atau pemfokusan ulang penerima bantuan. Langkah tersebut dilakukan dengan menghentikan distribusi MBG kepada sekolah-sekolah yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan hingga Kamis (18/6), sebanyak 76 sekolah di Pulau Jawa telah dicoret dari daftar penerima manfaat program MBG. Total penerima manfaat yang terdampak mencapai 39.352 siswa.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG
"Sampai hari ini terdapat 76 sekolah di Pulau Jawa dengan jumlah penerima manfaat 39.352 siswa yang akan kami efisienkan. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan ke sekolah tersebut akan difokuskan kepada anak-anak yang lebih memerlukan intervensi pemenuhan gizi," ujar Agustina dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurutnya, jumlah sekolah yang dicoret masih berpotensi bertambah seiring proses pembaruan dan verifikasi data yang terus dilakukan BGN.
Agustina menjelaskan, anggaran yang dihemat dari kebijakan tersebut akan dialihkan ke kelompok yang dinilai lebih membutuhkan, termasuk sekolah-sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, BGN juga akan memperkuat intervensi gizi bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Kami terus memperbarui kualitas data karena data menjadi dasar utama dalam menentukan kebijakan refocusing penerima manfaat," katanya.
Baca Juga: Libur Sekolah Belum Dongkrak Penumpang di Bandara Hang Nadim
Dalam menentukan sekolah yang tidak lagi menerima MBG, BGN menggunakan sejumlah indikator, antara lain tingkat kerentanan gizi peserta didik, kondisi sosial ekonomi keluarga, serta akses terhadap pemenuhan kebutuhan gizi.
Sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari kelompok ekonomi menengah ke atas atau dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri akan diprioritaskan keluar dari daftar penerima manfaat.
"Bagi mereka yang secara mandiri dapat memenuhi kebutuhan gizinya, terutama yang berasal dari kelompok ekonomi dengan desil tinggi, maka tidak akan diberikan Program Makan Bergizi Gratis," tegas Agustina.
Kebijakan refocusing ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan program MBG lebih tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat maksimal kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, terutama anak-anak yang mengalami kerentanan gizi serta kelompok ibu dan balita.
BGN menegaskan proses evaluasi dan pemutakhiran data penerima manfaat akan terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia. (*)
Editor : Jamil Qasim