Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Peserta JKN Capai 99,02 Persen Secara Nasional, Tapi Jutaan Belum Aktif

Abdul Azis Maulana • Jumat, 19 Juni 2026 | 23:03 WIB
Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal saat memaparkan perkembangan Program JKN, Kamis (18/6).  Foto Azis Maulana / Batam Pos
Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal saat memaparkan perkembangan Program JKN, Kamis (18/6). Foto Azis Maulana / Batam Pos

batampos – Cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mendekati target kepesertaan semesta. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 99,02 persen penduduk Indonesia atau sekitar 285,4 juta jiwa telah tercatat sebagai peserta JKN.

Namun, tingginya angka kepesertaan tersebut masih menyisakan tantangan lain, yakni menjaga agar peserta tetap berstatus aktif sehingga dapat menggunakan layanan kesehatan saat membutuhkan.

Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Program JKN memiliki tiga fokus utama.

Pertama, memastikan seluruh masyarakat Indonesia terdaftar sebagai peserta JKN. Kedua, menjaga keberlangsungan pembayaran iuran. Ketiga, memastikan dana iuran yang terkumpul kembali kepada masyarakat melalui pembiayaan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Bikin Ketagihan! 5 Mie Lendir Favorit di Batam yang Selalu Diburu Pecinta Kuliner

“Bagaimana memastikan seluruh penduduk menjadi peserta JKN, bagaimana memastikan iurannya dibayar, dan bagaimana iuran yang terkumpul itu kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan pelayanan kesehatan,” ujar Jenal dalam pemaparan perkembangan Program JKN, Kamis (18/6).

Menurutnya, mencapai cakupan kepesertaan hampir 100 persen bukan pekerjaan mudah. Indonesia memiliki tantangan geografis sebagai negara kepulauan dengan persebaran penduduk yang luas, termasuk wilayah terluar.

Karena itu, pendaftaran seluruh penduduk menjadi langkah awal agar masyarakat memiliki akses terhadap perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

 

Kepesertaan JKN Kepri Capai 97,53 Persen

Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), cakupan kepesertaan JKN juga menunjukkan capaian tinggi. Dari total 2.334.574 penduduk berdasarkan data kependudukan, sebanyak 2.276.949 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN pada 2026.

Angka tersebut membuat cakupan kepesertaan JKN di Kepri mencapai 97,53 persen.

Meski demikian, jumlah peserta yang terdaftar belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peserta aktif.

Jenal menyebutkan, secara nasional tingkat keaktifan peserta JKN berada di angka sekitar 79,02 persen atau sekitar 227 juta jiwa.

Sementara di Kepulauan Riau, tingkat keaktifan peserta juga berada di kisaran 79 persen atau sekitar 1,8 juta jiwa.

Baca Juga: 10 Bulan Disidik, Kasus Kavling Bodong Sagulung Belum Tetapkan Tersangka

Artinya, masih terdapat peserta yang sudah masuk dalam sistem JKN tetapi belum dapat memanfaatkan layanan kesehatan karena status kepesertaannya tidak aktif.

 

Tunggakan Iuran Jadi Penyebab Utama

Jenal menjelaskan, salah satu faktor terbesar yang menyebabkan peserta tidak aktif adalah adanya tunggakan pembayaran iuran, terutama bagi peserta yang memiliki kewajiban membayar iuran secara mandiri.

“Peserta bisa mendapatkan pelayanan dengan satu syarat, yaitu status kepesertaannya aktif. Aktif berarti iurannya dibayar,” jelasnya.

Ia mengatakan, masih ditemukan masyarakat yang baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif ketika sudah datang ke fasilitas kesehatan.

Padahal, menurut dia, status aktif harus dijaga sejak awal agar perlindungan kesehatan dapat digunakan kapan saja.

“Sering kali masyarakat baru mengetahui kepesertaannya tidak aktif saat akan menggunakan layanan kesehatan. Padahal keaktifan itu harus dijaga sejak awal,” katanya.

Baca Juga: Tim Cook Buka Suara soal Rencana Kenaikan Harga Produk Apple

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif agar manfaat Program JKN dapat diterima ketika diperlukan.

 

Lebih dari Satu Dekade JKN Berkembang Pesat

Jenal juga menyampaikan bahwa perkembangan Program JKN selama lebih dari satu dekade mengalami peningkatan signifikan.

Saat pertama kali berjalan pada 2014, jumlah peserta JKN secara nasional masih sekitar 133 juta jiwa. Kini jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 285 juta jiwa.

Di Kepulauan Riau, pertumbuhan peserta juga meningkat pesat. Pada awal implementasi JKN, jumlah peserta masih berada di kisaran 900 ribu jiwa. Kini jumlahnya telah mencapai lebih dari 2,2 juta peserta.

Menurut Jenal, capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang merata.

“Program JKN hadir sebagai wujud gotong royong dalam membangun perlindungan kesehatan. Kepulauan Riau yang sehat akan menjadi bagian dari Indonesia yang kuat,” tuturnya. (*)

Editor : Putut Ariyo
#layanan publik #kesehatan #bpjs kesehatan #kepulauan riau #jkn