batampos – Buronan kasus narkotika internasional, Frans Antoni, ternyata tidak menjalani masa pelariannya seorang diri. Selama bersembunyi di Thailand hingga akhirnya ditangkap di Malaysia, ia diketahui didampingi oleh istrinya, Perta Niasi.
Fakta tersebut diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri setelah keduanya dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Perta Niasi terlihat turut mendampingi Frans Antoni saat tiba dari Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa perempuan tersebut merupakan istri Frans Antoni.
“Istrinya selama ini mendampingi pelariannya,” ujar Eko kepada wartawan, Jumat (19/6).
Meski demikian, Perta Niasi belum berstatus tersangka. Saat ini, ia masih diperiksa sebagai saksi untuk membantu penyidik mendalami peran Frans Antoni dalam jaringan narkotika yang dipimpin oleh buronan besar Indonesia, Fredy Pratama.
Pengendali Keuangan dan Operasional Jaringan Narkoba
Menurut Bareskrim, Frans Antoni bukan sekadar anggota biasa dalam sindikat tersebut. Ia disebut memiliki posisi strategis sebagai pengendali keuangan, operasional, sekaligus lapangan dalam jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama.
Selain mengelola aliran dana hasil transaksi narkotika, Frans Antoni juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas sindikat tersebut.
Baca Juga: Laundry Masih Gunakan Gas Melon, Pertamina Tegaskan Tak Berhak Terima LPG Subsidi
“Frans Antoni bukanlah pelaku biasa, melainkan pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” kata Eko.
Penyidik menyebut Frans Antoni bersama Fredy Pratama telah mengendalikan jaringan peredaran narkoba di berbagai kota besar Indonesia sejak 2009, mencakup wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Meski Fredy Pratama diketahui melarikan diri ke luar negeri sejak 2014, jaringan yang dibangunnya tetap aktif menjalankan bisnis narkotika lintas wilayah.
Ditangkap Setelah Jadi Buronan Sejak 2023
Frans Antoni telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023. Selama pelariannya, ia berpindah-pindah lokasi di Thailand, termasuk di kawasan Phatthanakan dan Narasiri.
Menurut penyidik, selama bersembunyi di Thailand, Frans Antoni mendapat bantuan dari orang suruhan Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand.
Setelah ditangkap di Malaysia, Frans Antoni dipulangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA-821 dan tiba di Jakarta sekitar pukul 15.30 WIB sebelum langsung dibawa ke ruang tahanan Bareskrim Polri.
Karena memasuki Malaysia secara ilegal tanpa dokumen resmi, proses pemulangannya menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang selama bertahun-tahun dikendalikan oleh Fredy Pratama, salah satu buronan narkoba paling dicari oleh aparat penegak hukum Indonesia. (*)
Editor : Jamil Qasim