batampos – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat mayoritas tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal. Berdasarkan kajian Outlook Ketenagakerjaan 2026, sebanyak 58 persen pekerja nasional berada di sektor tersebut.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif, formal, dan berkualitas masih perlu terus diperkuat.
“Sebanyak 58 persen tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu terus diperkuat,” kata Anwar Sanusi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Meski demikian, perkembangan teknologi digital turut membuka peluang baru di pasar tenaga kerja. Pertumbuhan ekonomi digital mendorong munculnya berbagai jenis pekerjaan berbasis platform digital yang semakin diminati masyarakat.
Baca Juga: BGN Bersih-Bersih Anggaran, Janji Tak Ulangi Belanja Tak Berguna di 2026
Namun, transformasi tersebut juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait pengaturan hubungan kerja, perlindungan sosial bagi pekerja, serta penyesuaian regulasi ketenagakerjaan terhadap perkembangan ekonomi digital yang berlangsung cepat.
Kesenjangan Kompetensi Masih Tinggi
Selain tingginya jumlah pekerja informal, Kemnaker juga menyoroti masih adanya kesenjangan kompetensi tenaga kerja nasional.
Berdasarkan hasil kajian yang sama, sekitar 50 persen tenaga kerja Indonesia saat ini hanya memiliki kemampuan literasi digital pada tingkat dasar hingga menengah. Sementara itu, kebutuhan industri modern menuntut lebih dari 80 persen tenaga kerja memiliki kompetensi digital yang memadai.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara kemampuan tenaga kerja yang tersedia dengan kebutuhan dunia usaha dan industri yang semakin terdigitalisasi.
Tantangan lainnya adalah fenomena skill mismatch, yakni ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja. Masalah ini dinilai masih menjadi hambatan dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah persaingan global.
Penguatan Pelatihan dan Vokasi
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker terus mendorong penguatan sistem pengembangan kompetensi nasional melalui strategi link and match antara pendidikan, pelatihan vokasi, dan kebutuhan dunia usaha serta dunia industri.
Baca Juga: Ebola Mengganas di Kongo, Kasus Tembus 1.000 dan 254 Orang Meninggal
Anwar menjelaskan upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program, termasuk revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), penguatan pelatihan berbasis teknologi, pengembangan kompetensi digital dan energi hijau, serta harmonisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan kebutuhan industri.
Menurut dia, pengembangan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting agar Indonesia mampu memanfaatkan peluang yang muncul dari transformasi ekonomi dan teknologi.
“Penguatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan relevansi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan menjadi kunci untuk memanfaatkan berbagai peluang yang muncul dari transformasi ekonomi dan teknologi,” ujar Anwar.
Kemnaker berharap sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan sektor industri dapat mempercepat terciptanya tenaga kerja yang lebih adaptif, kompeten, dan siap menghadapi kebutuhan pasar kerja masa depan yang semakin berbasis teknologi digital. (*)
Editor : Putut Ariyo