Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, Diduga untuk Alihkan Aksi Mahasiswa

jpg • Selasa, 23 Juni 2026 | 11:31 WIB
Pengurus BEM FH UBK sempat diminta pertanggungjawaban oleh pihak kampus dan mahasiswa UBK agar membalikan nama baik UBK. (X: @salam4jari)
Pengurus BEM FH UBK sempat diminta pertanggungjawaban oleh pihak kampus dan mahasiswa UBK agar membalikan nama baik UBK. (X: @salam4jari)

batampos– Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK) menjadi sorotan setelah Ketua BEM FH UBK, Muhamad Abdimaludin, mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta yang diduga diberikan untuk mengalihkan lokasi aksi demonstrasi mahasiswa.

Pengakuan tersebut disampaikan Abdimaludin dalam forum mahasiswa yang digelar pada Senin (22/6/2026). Dalam forum tersebut, ia secara terbuka meminta maaf kepada mahasiswa dan mengakui kesalahannya.

"Saya ngaku salah dan mohon maaf kepada kalian semua," ujar Abdimaludin.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah mahasiswa UBK menggelar konfrontasi terhadap pengurus BEM menyusul polemik yang berkembang pasca pertemuan sejumlah perwakilan mahasiswa dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.

Menurut pengakuan Abdimaludin, dana sebesar Rp20 juta tersebut diterimanya dari seseorang yang disebut sebagai anggota kepolisian bernama Aan. Dana itu, kata dia, diberikan agar aksi demonstrasi yang semula direncanakan berlangsung di kawasan Istana dialihkan ke Gedung DPR RI.

Meski demikian, Abdimaludin mengklaim aksi mahasiswa tetap berlangsung di kawasan Patung Kuda, Monas.

Dalam forum tersebut, ia juga memaparkan pembagian dana yang diterimanya kepada sejumlah pihak. Masing-masing dua senior mahasiswa disebut menerima Rp2,5 juta, sementara beberapa pengurus organisasi mahasiswa lainnya menerima dana antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta.

Ia juga menyatakan sebagian dana digunakan untuk kebutuhan konsolidasi aksi dan sebagian lainnya masih tersimpan.

Polemik ini berawal dari audiensi yang berlangsung pada Senin (15/6/2026), ketika Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima 15 perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi sosial dan ekonomi nasional. Selain UBK, perwakilan mahasiswa dari Universitas Terbuka dan Universitas MH Thamrin juga turut hadir.

Namun, setelah audiensi berlangsung, video wawancara Abdimaludin yang dinilai tidak mampu menjelaskan hasil pertemuan secara jelas beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

Viralnya video tersebut memicu pertanyaan dan kritik dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa UBK sendiri, yang kemudian meminta klarifikasi dari pengurus BEM terkait proses audiensi dan dugaan aliran dana yang beredar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pengakuan tersebut. Sementara itu, pihak kampus disebut tengah melakukan proses klarifikasi dan meminta pertanggungjawaban dari pengurus organisasi mahasiswa yang terlibat.

Kasus ini masih berkembang dan menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari pihak terkait. (*)

Editor : Jamil Qasim
#BEM FH UBK #Terima uang