batampos – Mabes Polri kembali melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan secara besar-besaran. Sebanyak 1.121 personel mengalami perpindahan tugas berdasarkan tujuh surat telegram yang diterbitkan pada Juni 2026.
Mutasi tersebut mencakup pergantian dua kepala kepolisian daerah (kapolda), yakni Kapolda Aceh dan Kapolda Papua Barat Daya, serta promosi ratusan pejabat di berbagai tingkatan.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, dan penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.
"Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas ke depan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (26/6).
Menurutnya, mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, dan efektivitas pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat.
Mutasi kali ini tertuang dalam tujuh surat telegram, yakni:
-
ST/1335/VI/KEP./2026: 74 personel
-
ST/1336/VI/KEP./2026: 359 personel
-
ST/1337/VI/KEP./2026: 65 personel
-
ST/1338/VI/KEP./2026: 174 personel
-
ST/1339/VI/KEP./2026: 150 personel
-
ST/1340/VI/KEP./2026: 104 personel
-
ST/1341/VI/KEP./2026: 195 personel
Dari total 1.121 personel yang dimutasi, sebanyak 748 personel memperoleh promosi jabatan maupun perpindahan jabatan setara (flat).
Dalam mutasi tersebut, jabatan Kapuslitbang Polri kini diemban oleh Brigjen Pol Didi Hayamansyah. Sementara itu, jabatan Kapolda Aceh dipercayakan kepada Brigjen Pol Ruddi Setiawan, sedangkan Kapolda Papua Barat Daya dijabat Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru.
Selain dua kapolda, Polri juga merotasi tiga wakapolda, yakni Wakapolda Banten, Wakapolda Maluku, dan Wakapolda Papua Barat Daya.
Di tingkat kewilayahan, mutasi mencakup promosi terhadap 190 jabatan kapolres di berbagai daerah.
Tak hanya itu, Polri juga melakukan penguatan organisasi dengan membentuk satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), mendirikan empat Polres Tipe D baru, serta meningkatkan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi Polri sekaligus meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. (*)
Editor : Jamil Qasim