batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (20/7).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi.
"Benar," ujar Fitroh.
Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Penangkapan terhadap Lalu Ahmad Zaini menjadi OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Rangkaian operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun ini dimulai pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Masih pada Januari, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi serta Bupati Pati Sudewo dalam perkara yang berbeda.
Pada Februari 2026, lembaga antirasuah itu menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin dalam OTT keempat. Di bulan yang sama, KPK juga mengamankan Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Selain itu, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Memasuki Maret 2026, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi yang berbeda.
Pada April, giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang terjaring OTT. Sementara sepanjang Mei 2026, KPK tidak melakukan operasi tangkap tangan.
Operasi kembali berlanjut pada Juni. Salah satunya terkait perkara yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri kepada KPK. Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison, seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta melakukan OTT yang menyeret Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Memasuki Juli, KPK kembali menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Dengan ditangkapnya Bupati Lombok Barat, jumlah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026 kini mencapai 17 kasus. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan status hukum dan konstruksi perkara secara resmi.
Editor : Jamil Qasim