Potensi Zakat Nasional Capai Rp327 Triliun, DPR Minta BAZNAS Perkuat Kepercayaan Publik

jpg • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:01 WIB
Ilustrasi Zakat. (Istimewa)
Ilustrasi Zakat. (Istimewa)

batampos – Potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun dinilai dapat menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, besarnya potensi tersebut belum sejalan dengan realisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang masih jauh di bawah angka potensial.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Wibowo Prasetyo, mengatakan lembaga pengelola zakat, khususnya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), perlu terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Semarak Kemerdekaan, Propam Polda Kepri Bagikan 500 Bendera Merah Putih dan Sembako di Nongsa

Pernyataan itu disampaikan usai mengunjungi BAZNAS Kota Magelang dan BAZNAS Kabupaten Magelang. Dalam kunjungan tersebut dibahas berbagai tantangan pengelolaan zakat di daerah, mulai dari peningkatan penghimpunan dana, pendayagunaan zakat produktif, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), hingga penyempurnaan regulasi.

"Potensi zakat Indonesia sangat besar. Ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat tata kelola, dan memastikan setiap rupiah zakat benar-benar memberi dampak bagi pengentasan kemiskinan. Saya juga ingin mendengar masukan dari BAZNAS daerah apabila ada regulasi yang perlu disempurnakan sebagai bahan di Komisi VIII DPR RI," kata Wibowo, Sabtu (1/8).

Baca Juga: BGN Prioritaskan Program MBG di Daerah dengan Angka Stunting Tinggi

Ia menilai masih lebarnya selisih antara potensi dan realisasi penghimpunan zakat menunjukkan masih terbukanya ruang bagi BAZNAS di seluruh daerah untuk meningkatkan kinerja, baik dalam pengumpulan maupun pendayagunaan dana zakat secara produktif.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Magelang, Ahmad Zainuddin, mengapresiasi perhatian Komisi VIII DPR RI terhadap penguatan pengelolaan zakat di daerah. Menurutnya, dukungan regulasi dan sinergi dengan berbagai pihak akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Kami terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan transparansi pengelolaan zakat agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat. Sinergi dengan DPR RI menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja," ujarnya.

Senada, Ketua BAZNAS Kabupaten Magelang, M. Kholid As'adi, berharap kebijakan nasional mengenai pengelolaan zakat terus disempurnakan sehingga potensi zakat dapat dioptimalkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Optimalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan pengurangan kemiskinan di Indonesia. (*)

Editor : Jamil Qasim
Potensi Zakat Nasional baznas