batampos – Istana Kepresidenan membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan surat presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan hingga saat ini tidak ada Surpres mengenai pergantian orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut.
Penegasan itu disampaikan Prasetyo seusai menghadiri rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).
“Ya isu. Tidak ada, tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri,” tegas Prasetyo.
Kabar serupa juga dibantah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia memastikan DPR belum menerima surat dari Presiden terkait pergantian Kapolri.
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman.
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta publik tidak terpengaruh oleh isu yang tidak memiliki dasar yang jelas.
“Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” ujarnya.
Dinilai Berpotensi Merugikan Prabowo
Meski telah dibantah Istana dan DPR, isu pergantian Kapolri tetap dinilai memiliki konsekuensi politik.
Analis politik, hukum, dan isu intelijen Boni Hargens menilai wacana pergantian Kapolri dapat merugikan Presiden Prabowo apabila muncul pada momentum yang kurang tepat.
Menurut Boni, persoalannya bukan hanya mengenai legalitas pergantian Kapolri, tetapi juga bagaimana keputusan tersebut dipersepsikan masyarakat.
Hal itu dinilai penting karena pemerintah baru saja menghadapi polemik terkait dugaan korupsi yang menyeret mantan petinggi Kejaksaan Agung.
“Kita baru selesai dengan polemik soal kasus korupsi yang melibatkan mantan petinggi kejaksaan. Ada kelompok dalam masyarakat yang menilai itu bentuk konflik antarlembaga kepolisian dan kejaksaan meskipun penilaian itu tidak benar,” kata Boni.
Ia menilai kelompok yang berseberangan dengan pemerintah dapat memanfaatkan isu pergantian Kapolri untuk membangun narasi yang mengaitkannya dengan penanganan perkara korupsi.
Kelompok oposisi, kata Boni, berpotensi mengklaim pergantian Kapolri dilakukan karena Listyo Sigit terlalu berani menangani kasus korupsi yang melibatkan oknum dari Kejaksaan Agung.
Menurut dia, narasi tersebut tidak sesuai fakta. Namun, dalam politik, penyebaran informasi secara masif dapat memengaruhi persepsi publik, terutama di kalangan masyarakat yang sejak awal memiliki kecurigaan terhadap pemerintah.
Karena itu, Boni menilai isu pergantian Kapolri tidak hanya berpotensi berdampak terhadap Presiden Prabowo, tetapi juga terhadap citra institusi penegak hukum.
Kepercayaan publik terhadap independensi aparat penegak hukum, menurut dia, merupakan modal penting yang sulit dipulihkan ketika mengalami penurunan.
Boni tidak menutup kemungkinan pergantian Kapolri dilakukan pada masa mendatang. Namun, ia menyarankan Presiden Prabowo mempertimbangkan waktu yang lebih tepat dan menunggu situasi politik menjadi lebih kondusif.
Menurut Boni, kepemimpinan yang efektif tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengambil keputusan yang sesuai dengan hukum. Presiden juga perlu memperhitungkan dinamika komunikasi politik dan momentum pengambilan keputusan. (*)
Editor : Putut Ariyo