Negosiator Perdamaian Aceh Juha Christensen: Hormati Bendera GAM sebagai Sejarah

Antara • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Tokoh sekaligus negosiator perdamaian Aceh asal Finlandia, Juha Christensen memberikan keterangan kepada awak media pada acara peringatan Hari Damai Aceh Ke-21, di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026). ANTARA/Rahmat Fajri
Tokoh sekaligus negosiator perdamaian Aceh asal Finlandia, Juha Christensen memberikan keterangan kepada awak media pada acara peringatan Hari Damai Aceh Ke-21, di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026). ANTARA/Rahmat Fajri

batampos – Tokoh sekaligus negosiator perdamaian Aceh asal Finlandia, Juha Christensen, mengingatkan masyarakat Aceh agar menghormati bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bagian dari sejarah. Ia meminta simbol tersebut tidak digunakan untuk kepentingan tertentu yang dapat mengganggu suasana perdamaian.

“Pendapat kita dan diskusi di perundingan Helsinki tahun 2005. Kita harus hormati bendera GAM sebagai sejarah, itu paling penting. Menggunakan bendera GAM untuk kepentingan lain menurut saya tidak bagus,” kata Juha Christensen di Banda Aceh, Sabtu (15/8).

Pernyataan tersebut disampaikan Juha setelah mengikuti peringatan Hari Damai Aceh ke-21 bertajuk “Pelaksanaan Penyelesaian Konflik Secara Damai, Menyeluruh, Berkelanjutan, dan Bermartabat dalam Kerangka NKRI” yang diselenggarakan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Balai Meuseuraya Aceh, Kota Banda Aceh.

Penegasan itu juga disampaikan sebagai respons terhadap aksi pengibaran bendera GAM atau bendera bulan bintang oleh massa di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, yang kemudian menimbulkan kericuhan.

Juha menilai aksi tersebut tidak baik bagi suasana perdamaian Aceh. Menurutnya, semua pihak perlu mengingat bahwa semangat yang terkandung dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki adalah perdamaian yang bermartabat.

“Itu tidak bagus untuk suasana (pengibaran bendera GAM). Kita harus juga ingat, di butir MoU adalah dignity for all (bermartabat untuk semua),” ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga perdamaian Aceh dengan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan sensitivitas.

“Artinya kita ada pihak pemerintah pusat, kita ada mantan GAM. Kita harus jaga supaya jangan ada hal-hal yang kita naikkan yang sensitif,” tegasnya.

Di sisi lain, Juha menyebut perdamaian Aceh telah menjadi contoh sekaligus fondasi yang sangat penting dan luar biasa. Karena itu, perdamaian tersebut harus terus dijaga bersama.

Menurutnya, Aceh masih menghadapi ketertinggalan jika dibandingkan dengan sejumlah provinsi lain. Untuk mendorong kemajuan Aceh, terdapat dua hal penting yang perlu dilakukan.

Pertama, membangun dan memperkuat kepercayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kedua, memperkuat konsolidasi serta persatuan politik di Aceh.

Menurut Juha, kepercayaan dan stabilitas politik menjadi faktor penting untuk menarik investor ke Aceh. Investor membutuhkan kepastian dan rasa aman dalam menanamkan modal sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Aceh tertinggal sedikit kalau kita bandingkan dengan provinsi lain. Di mana-mana pernah ada konflik. Selalu untuk dapat ekonomi kembali normal memakan waktu,” ujarnya.

Terkait sejumlah butir MoU Helsinki yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi, Juha mengatakan hal tersebut perlu segera diselesaikan.

“Menurut saya tidak ada banyak (yang belum terealisasi). Mungkin ada satu, dua, tiga, tetapi tentu bukan semua butir-butir 100 persen. Itu harus dicapai dan dijaga sama-sama supaya kita bisa mencapai 100 persen,” tutur Juha Christensen. (*)

Editor : Jamil Qasim
Negosiator Perdamaian Aceh Bendera GAM sebagai Sejarah