Gunung Anak Krakatau Meletus 8 Kali, Status Masih Siaga

Antara • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 12:01 WIB
Letusan Gunung Anak Krakatau di Lampung Selatan, Lampung, Minggu (16/8/2026) ANTARA/HO-Badan Geologi
Letusan Gunung Anak Krakatau di Lampung Selatan, Lampung, Minggu (16/8/2026) ANTARA/HO-Badan Geologi

batampos – Gunung Anak Krakatau di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, tercatat mengalami delapan kali letusan disertai semburan lava pijar. Aktivitas gunung api tersebut masih berada pada Level III (Siaga).

Petugas Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau PVMBG Badan Geologi, Muhammad Dika Nurzaman, dalam laporan resmi yang disampaikan di Jakarta, Senin (17/8/2026), mengatakan aktivitas vulkanik itu tercatat selama periode pengamatan Minggu (16/8) pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.

“Teramati delapan kali letusan dengan tinggi 200 hingga 300 meter di atas puncak kawah, di mana warna asap teramati kelabu dan hitam. Selain letusan, juga teramati adanya semburan lava pijar,” kata Dika.

Berdasarkan pengamatan visual, Gunung Anak Krakatau sempat terlihat jelas sebelum kemudian tertutup kabut.

Asap kawah teramati berwarna putih, kelabu hingga hitam dengan intensitas tipis, sedang hingga tebal. Asap tersebut membubung setinggi 10 hingga 300 meter di atas puncak kawah.

Aktivitas Kegempaan Meningkat

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau juga tercermin dari hasil pemantauan kegempaan yang dilakukan PVMBG.

Instrumen PVMBG merekam delapan kali gempa letusan dengan amplitudo 43-60 milimeter dan durasi 34-59 detik.

Selain itu, tercatat 46 kali gempa hembusan, 10 kali tremor harmonik, serta 11 kali gempa hybrid/fase banyak.

Aktivitas tremor menerus atau microtremor juga terpantau dengan amplitudo dominan mencapai 20 milimeter.

Wisatawan Diminta Menjauh dari Kawah

Dengan status aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III atau Siaga, PVMBG Badan Geologi kembali mengeluarkan rekomendasi bagi masyarakat dan wisatawan.

Masyarakat, pengunjung, wisatawan, serta pendaki diminta tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dan tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

Imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi potensi bahaya, terutama lontaran material vulkanik akibat aktivitas erupsi.

PVMBG meminta seluruh pihak mematuhi rekomendasi tersebut dan tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya selama aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada level Siaga. (*)

Editor : Jamil Qasim
Gunung Anak Krakatau meletus