Amran Copot 14 Pejabat Kementan, Dugaan Pelanggaran Uang Miliaran Diusut

jpg • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:33 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Istimewa)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Istimewa) 

batampos – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari Eselon I, Eselon II hingga Eselon III.

Pencopotan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan lebih dari 30 pejabat Kementan pada Selasa (18/8/2026). Amran menyebut langkah itu merupakan bagian dari penyegaran sekaligus pemberian sanksi terhadap pejabat yang diduga melakukan pelanggaran.

"Hari ini kami melantik 30 lebih Eselon II. Kami lantik, ini penyegaran dan hukuman. Ada 14 kami copot, ada Eselon I, ada Eselon II, ada Eselon III, dan tidak diberi jabatan sementara diperiksa," kata Amran di Kementan, Selasa (18/8).

Amran menegaskan pencopotan dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi. Bahkan, salah satu pejabat yang dicopot disebut merupakan keluarga dekatnya.

"Jadi kita harus sportif, meritokrasi. Bahkan di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara," tegasnya.

Dugaan Pelanggaran Berkaitan dengan Uang

Amran mengungkapkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah pejabat tersebut berkaitan dengan pengelolaan uang dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Namun, dia menekankan bahwa dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementan.

"Pelanggarannya intinya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Ini nilainya nanti total yang jelas miliaran. Saya beri waktu Irjen mengusut sampai paling lambat tiga bulan, kalau bisa satu bulan selesai," ujarnya.

Menurut Amran, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

Sebaliknya, pejabat yang dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran akan dipulihkan atau dikembalikan ke posisi semula sesuai ketentuan.

"Kalau ini betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas," kata Amran.

Pejabat Lain Masih Didalami

Amran juga menyatakan pemeriksaan terhadap pejabat Kementan belum berhenti. Jika ditemukan dugaan pelanggaran baru, pencopotan pejabat akan kembali dilakukan.

"Masih ada, tetapi didalami dulu. Kalau bersalah, ada dugaan bersalah, copot lagi. Nggak bisa kami, itu perintah Presiden dan kami laporkan kepada Bapak Presiden," ujarnya.

Menurut Amran, pembenahan di lingkungan Kementan tidak hanya dilakukan dengan mencopot pejabat. Pemerintah juga berupaya memperbaiki sistem agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal.

Dia mencontohkan adanya pejabat yang sebelumnya pernah dikenai sanksi berupa penurunan jabatan, tetapi kemudian kembali dilantik karena pelanggaran yang dilakukan dinilai tidak signifikan dan tidak menimbulkan kerugian negara.

"Dan ada juga yang dulu dikasih dihukum, terus ternyata kesalahannya tidak signifikan, tadi dilantik. Tadi kami lantik, dulu pernah saya copot, turunkan jabatan, tapi ini kelalaian dan tidak signifikan kerugian negara," jelasnya.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Amran berpesan agar menjalankan tugas dengan baik serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Jangan korupsi, jangan kolusi, nepotisme nggak boleh. Tingkatkan kinerja," pungkas Amran. (*)

Editor : Jamil Qasim
kementan Amran Copot 14 Pejabat