Indonesia, Malaysia, dan Singapura Sepakat Jaga Selat Malaka Tetap Aman dan Terbuka

jpg • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:29 WIB
ilustrasi Selat malaka F. Unsplash
ilustrasi Selat malaka F. Unsplash

batampos - Indonesia, Malaysia, dan Singapura kembali menegaskan komitmen bersama untuk memastikan Selat Malaka dan Selat Singapura tetap menjadi jalur pelayaran internasional yang aman, terbuka, dan bebas dilalui sesuai hukum internasional.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Forum Kerja Sama ke-17 (17th Cooperation Forum) yang dibuka di Singapura pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Dalam pernyataan bersama, ketiga negara menegaskan bahwa seluruh kapal memiliki hak untuk melintas di Selat Malaka dan Selat Singapura berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) serta ketentuan hukum internasional.

Selain itu, Indonesia, Malaysia, dan Singapura menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak serta kebebasan navigasi. Mereka juga mengajak negara-negara pengguna selat, organisasi internasional, pelaku industri maritim, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk terus berkontribusi dalam menjaga keselamatan pelayaran sekaligus melindungi lingkungan laut.

Jalur Vital Perdagangan Dunia

Selat Malaka dan Selat Singapura merupakan salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia. Hampir seperempat perdagangan laut global melintasi kawasan tersebut, termasuk sekitar sepertiga distribusi minyak dan gas dunia.

Dalam forum yang berlangsung selama dua hari itu, para peserta akan membahas berbagai usulan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran. Beberapa di antaranya meliputi pemanfaatan teknologi baru, penggunaan bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan, serta kelanjutan proyek-proyek teknis guna memperkuat sistem navigasi di kedua selat tersebut.

Forum ini merupakan bagian dari kerangka kerja sama yang dibentuk Indonesia, Malaysia, dan Singapura sejak 2007. Melalui mekanisme tersebut, ketiga negara bekerja sama dengan negara-negara pengguna selat dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan keselamatan navigasi serta perlindungan lingkungan maritim.

Ketiga negara juga kembali menyatakan komitmennya terhadap mekanisme kerja sama tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra yang selama ini mendukung berbagai program keselamatan pelayaran.

Singgung Pentingnya Kerja Sama Internasional

Menteri Transportasi Singapura, Jeffrey Siow, dalam sambutannya mengatakan bahwa perkembangan situasi geopolitik beberapa waktu terakhir menunjukkan jalur pelayaran terbuka tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang pasti.

Menurutnya, keamanan jalur laut bergantung pada penghormatan terhadap hukum internasional serta kerja sama yang erat antarnegara.

Ia mencontohkan penurunan signifikan lalu lintas kapal di Selat Hormuz akibat konflik yang terjadi, meskipun hak lintas kapal telah dijamin melalui UNCLOS. Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan jalur pelayaran internasional.

Jeffrey Siow juga mengungkapkan bahwa Indonesia, Malaysia, dan Singapura baru saja menyelesaikan proyek penggunaan alat bantu navigasi digital yang dapat dioperasikan saat perangkat fisik sedang menjalani pemeliharaan.

Selain itu, pada tahun ini ketiga negara ditargetkan merampungkan pedoman regional untuk meningkatkan koordinasi penanganan kapal yang mengalami keadaan darurat dan membutuhkan lokasi perlindungan.

Singapura juga akan mengusulkan langkah-langkah bersama dalam penanganan kebakaran muatan di kapal kontainer. Usulan tersebut muncul menyusul meningkatnya insiden kebakaran kapal kontainer dalam beberapa tahun terakhir.

Forum Kerja Sama ke-17 menjadi bagian dari Cooperative Mechanism on Navigational Safety and Environmental Protection in the Straits of Malacca and Singapore, yang selama ini menjadi wadah utama kolaborasi Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menjaga keselamatan pelayaran dan kelestarian lingkungan di salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia. (*)

Editor : Putut Ariyo
pelayaran internasional indonesia singapura malaysia selat malaka