batampos – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan satuan pendidikan agar tidak memaksa murid mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.
Sekolah memiliki peran penting dalam menyosialisasikan manfaat dan teknis pelaksanaan TKA serta memberikan pendampingan kepada murid sebelum mereka menentukan pilihan untuk mengikuti tes tersebut.
Direktur SMA Kemendikdasmen Yuli Haryanto mengatakan keputusan mengikuti TKA berada di tangan murid. Namun, sekolah tetap bertanggung jawab memastikan murid memperoleh informasi yang benar dan memahami manfaat TKA secara menyeluruh.
“Jadi tugas kita bukan memaksa, tetapi memberikan pemahaman, membuka kesempatan dan mendampingi,” tegas Yuli dalam webinar bertajuk TKA 2026: Pahami Kebijakannya, Siapkan Sekolahnya, Dampingi Muridnya di Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Yuli, salah satu hal yang perlu disampaikan kepada murid adalah manfaat Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Sertifikat tersebut dapat menjadi gambaran capaian akademik murid yang lebih terstandar, objektif dan kredibel.
Melalui TKA, setiap murid memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemampuan akademiknya sekaligus memperoleh rekam capaian akademik secara personal.
Karena itu, Yuli mengingatkan sekolah agar tidak membuat peringkat berdasarkan hasil TKA. Hasil tes tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai bahan refleksi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
“Kami kira angka-angka ini tidak perlu dilihat sekadar sebagai nilai angka saja. Angka tersebut tentunya menjadi bahan refleksi bersama, di mana posisi kemampuan akademik murid saat ini, apa yang masih perlu diperkuat, dan apa yang harus kita lakukan agar hasilnya semakin baik,” ujarnya.
Pendaftaran TKA Masih Dibuka
Kemendikdasmen mencatat hingga 1 September 2026 baru sekitar 6.000 dari 14.000 SMA yang mendaftarkan muridnya untuk mengikuti TKA.
Yuli meminta sekolah tidak menunda proses pendaftaran dan validasi data murid yang ingin mengikuti TKA.
Pendaftaran TKA 2026 masih dibuka hingga 27 September 2026.
Sementara itu, pelaksanaan TKA dijadwalkan berlangsung dalam dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada 26–29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua pada 2–5 November 2026.
Kemendikdasmen berharap sekolah dapat memanfaatkan waktu pendaftaran yang tersisa untuk memberikan informasi yang memadai kepada murid, melakukan validasi data, serta memastikan seluruh proses persiapan berjalan dengan baik. (*)
Editor : Jamil Qasim