Nusron Wahid Hadiri Rapat RUU Reforma Agraria, Dicecar soal Dugaan Suap hingga Golkar

jpg • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 16:06 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara soal OTT KPK yang menyasar Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

batampos— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Usai mengikuti rapat, Nusron dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nusron memilih tidak banyak berkomentar. Ia menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kan sudah saya sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada," kata Nusron di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/9).

Selain perkara dugaan suap, awak media juga menanyakan soal kabar pengunduran dirinya dari kepengurusan DPP Partai Golkar.

Nusron membenarkan bahwa persoalan tersebut telah lama dibicarakan dengan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

"Kalau soal itu kami sudah lama diskusi dengan Pak Bahlil dari tahun lalu. Jadi selebihnya lebih baik tanyakan sama Pak Bahlil selaku ketua umum. Kami sudah pernah diskusi masalah itu lama," ujarnya.

Saat kembali ditanya mengenai alasan pengunduran dirinya, Nusron tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia memilih meninggalkan lokasi dan meminta wartawan tidak terus mengejarnya.

"Kan sudah saya jawab," kata Nusron.

Wartawan kemudian menanyakan mengenai evaluasi internal di Kementerian ATR/BPN setelah adanya pemeriksaan dan penanganan perkara oleh KPK.

Namun, Nusron kembali meminta kesempatan untuk meninggalkan lokasi.

"Ini kan saya mau pulang. Caranya nggak begini, caranya nggak begini," ujarnya.

Bantah Menghilang Usai OTT KPK

Sebelumnya, Nusron membantah kabar bahwa dirinya menghilang setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menanggapi kabar dirinya menghilang, Nusron sempat melontarkan candaan saat ditemui di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9).

"Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?" ucapnya.

Nusron juga menegaskan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ia menyatakan siap membantu lembaga antirasuah tersebut dalam mengusut perkara yang disebut berkaitan dengan sejumlah pihak di lingkungan kementeriannya.

"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini," pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
Nusron Wahid RUU Reforma Agraria