batampos — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena, disebut turut diamankan dalam operasi tersebut, Senin (21/9/2026).
Selain Sirajudin, sejumlah pihak lain juga dikabarkan ikut diamankan tim penindakan KPK. Mereka diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Sebagian pihak yang diamankan disebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Namun, hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai OTT tersebut maupun pihak-pihak yang diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mengecek informasi tersebut.
"Kami cek dulu," kata Budi kepada wartawan.
Sejumlah Kantor OPD Diduga Disegel
Di tengah kabar OTT tersebut, beredar pula sejumlah foto yang diduga memperlihatkan penyegelan beberapa ruangan kantor pemerintahan di Kabupaten Bolmut.
Dilansir dari Manado Pos, salah satu foto memperlihatkan pintu sebuah ruangan ditempeli lembaran bertuliskan "Komisi Pemberantasan Korupsi".
Pada bagian tengah lembaran tersebut terlihat pita merah dengan tulisan "DALAM PENGUASAAN KPK". Di bagian bawah terdapat keterangan "Penyelidik" beserta tanda tangan dan tanggal 21 September 2026.
Berdasarkan foto yang beredar, sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang diduga disegel antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmut.
Meski demikian, informasi mengenai penyegelan tersebut juga masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
KPK sebelumnya beberapa kali melakukan OTT terhadap kepala daerah dan pihak-pihak terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Dalam setiap OTT, KPK biasanya memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. (*)
Editor : Jamil Qasim