Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan pembayaran digital Indonesia melalui QRIS lintas negara.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, kerja sama dengan kedua wilayah tersebut menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam kegiatan Fekdi x IFSE 2026 di Jakarta, Kamis (24/9).
"Di acara ini akan kita tandatangani bersama yaitu bersama dengan Hongkong dan juga dengan Timor Leste," ujar Destry.
Pada hari yang sama, BI dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperkuat kerja sama di bidang pembayaran lintas negara berbasis QR code.
"MoU tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti dan Chief Executive Hong Kong Monetary Authority, Eddie Yue," tulis BI dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/9).
Melalui MoU tersebut, BI dan HKMA berkomitmen memperkuat hubungan bilateral sekaligus membangun mekanisme kerja sama yang efektif untuk mendorong pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Hong Kong.
Kerja sama itu diarahkan agar transaksi pembayaran lintas negara dapat berlangsung lebih cepat, terjangkau, transparan, dan inklusif.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, kedua pihak akan menyelenggarakan dialog mengenai aspek teknis, operasional, dan regulasi yang relevan.
BI dan HKMA juga akan menjajaki skema untuk memfasilitasi interoperabilitas pembayaran lintas negara berbasis QR code antara Indonesia dan Hong Kong.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas konektivitas sistem pembayaran digital serta memudahkan transaksi lintas negara bagi masyarakat dan pelaku usaha kedua wilayah.(*)
Editor : Cipi Ckandina