Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis Disebut

jpg • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 13:01 WIB
Salah satu fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong. (Istimewa)
Salah satu fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong. (Istimewa)

batampos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas mewah di dalam kompleks lapas tersebut.

Temuan itu terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Tim menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang menyerupai hunian layaknya rumah.

Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, kamar mandi, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.

Temuan tersebut kemudian dikaitkan dengan sejumlah narapidana yang disebut pernah atau masih menggunakan fasilitas tersebut. Nama yang mencuat di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan terpidana kasus korupsi tata kelola perdagangan timah, Harvey Moeis.

Nama Sambo dan Harvey Disebut

Berdasarkan informasi dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Ferdy Sambo pada Jumat (25/9) disebut berada di kawasan yang dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Sambo juga disebut beberapa kali berada di blok yang berada di sekitar gereja.

Selain Sambo, nama Harvey Moeis juga disebut sebagai salah satu narapidana yang memperoleh fasilitas tersebut. Harvey merupakan terpidana dalam perkara korupsi tata kelola perdagangan timah.

Sejumlah terpidana dalam perkara Asabri juga disebut mendapatkan fasilitas serupa. Mereka di antaranya Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, Pieter Rasiman, dan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Nama lain yang disebut berasal dari perkara importasi gula, yakni Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, dan Tony Wijaya Ng.

Bambang Rianto, terpidana perkara Waskita Karya, juga disebut masuk dalam daftar tersebut.

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang kini menjalani pidana di Lapas Cibinong, turut disebut memperoleh fasilitas tersebut. Begitu pula Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana perkara Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen juga disebut dalam informasi mengenai penghuni yang mendapatkan fasilitas tersebut.

Sementara itu, mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, yang merupakan terpidana perkara korupsi dan TPPU, disebut pernah mendapatkan fasilitas serupa.

Namun, Zainudin kini telah memperoleh pembebasan bersyarat sehingga tidak lagi tercatat sebagai penghuni aktif Lapas Cibinong.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi JawaPos.com mengenai fasilitas mewah tersebut maupun nama-nama narapidana yang disebut terkait.

Ombudsman Temukan Kamar dengan Berbagai Kelas

Komisioner Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan pihaknya menemukan beberapa kelas kamar saat melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9), Syafrida menunjukkan rekaman video hasil pemeriksaan. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah kamar dengan perbedaan luas dan fasilitas.

Beberapa kamar dilengkapi sofa, kasur, televisi berukuran besar, serta kamar mandi dengan toilet duduk.

Syafrida menyebut kamar-kamar tersebut memiliki beberapa kategori fasilitas, mulai dari standar hingga tipe yang disebut sebagai deluxe dan suite.

"Silakan dilihat ini kami masuk ke lapas yang kami temukan, nah ini ketika kami masuk, kami temukan pintu. Kemudian di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya," kata Syafrida.

Ombudsman juga menunjukkan fasilitas lain berupa televisi berukuran besar, peralatan rumah tangga, serta kulkas yang berisi sejumlah makanan dan minuman.

Dalam pemeriksaan tempat sampah, petugas Ombudsman menemukan sejumlah botol minuman yang menurut Syafrida diduga merupakan botol minuman keras.

"Fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap, dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong yang menurut kami berarti patut diduga itu sudah berlangsung cukup lama," ujarnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
ombudsman lapas