batampos – Keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9).
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut sedikitnya 15 terpidana perkara besar pernah menempati atau menggunakan area yang dikaitkan dengan fasilitas tersebut.
Temuan Ombudsman menunjukkan adanya sejumlah ruangan dengan fasilitas yang menyerupai hunian pribadi. Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga.
Sejumlah nama narapidana kemudian dikaitkan dengan area tersebut. Namun, keterkaitan nama-nama tersebut dengan fasilitas tertentu perlu dibedakan dari temuan fisik Ombudsman dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Berikut nama-nama yang disebut:
-
Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
-
Harvey Moeis, terpidana perkara korupsi tata niaga timah.
-
Heru Hidayat, terpidana perkara Asabri.
-
Teddy Tjokrosaputro, terpidana perkara Asabri.
-
Pieter Rasiman, terpidana perkara Asabri.
-
Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, terpidana perkara korupsi.
-
Wisnu Hendraningrat, terpidana perkara importasi gula.
-
Hansen Setiawan, terpidana perkara importasi gula.
-
Indra Suryaningrat, terpidana perkara importasi gula.
-
Tony Wijaya Ng, terpidana perkara importasi gula.
-
Bambang Rianto, terpidana perkara yang berkaitan dengan Waskita Karya.
-
Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar.
-
Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana perkara Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Rahmat Effendi alias Pepen, mantan Wali Kota Bekasi.
-
Zainudin Hasan, mantan Bupati Lampung Selatan.
Nama Ferdy Sambo hingga Indra Kenz Disebut
Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah Ferdy Sambo. Berdasarkan informasi yang beredar, Sambo disebut pernah berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta di blok yang berada di samping gereja.
Nama Harvey Moeis juga disebut berkaitan dengan fasilitas tersebut. Selain itu, sejumlah terpidana perkara Asabri, yakni Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, dan Pieter Rasiman, turut masuk dalam daftar nama yang disebut.
Dari perkara importasi gula, nama Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, dan Tony Wijaya Ng juga disebut pernah memperoleh fasilitas tersebut.
Bambang Rianto yang merupakan terpidana perkara terkait Waskita Karya serta Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, juga disebut dalam informasi tersebut.
Nama lain yang ikut menjadi sorotan adalah Indra Kenz, terpidana perkara Binomo dan TPPU.
Berdasarkan putusan pengadilan, Indra Kenz dinyatakan terbukti melakukan penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik serta melakukan tindak pidana pencucian uang.
Sementara itu, Rahmat Effendi alias Pepen disebut pernah berada di kawasan SAE maupun Blok Bravo atau Blok B.
Adapun Zainudin Hasan disebut pernah memperoleh fasilitas di Lapas Cibinong. Namun, ia kini telah mendapatkan pembebasan bersyarat sehingga tidak lagi tercatat sebagai penghuni aktif lapas tersebut.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi mengenai fasilitas tersebut maupun nama-nama narapidana yang dikaitkan dengannya.
Ombudsman Temukan Beragam Tipe Kamar
Ombudsman RI mengungkap adanya sejumlah tipe hunian di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong saat melakukan sidak pada Rabu (23/9).
Komisioner Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan, petugas menemukan beberapa kategori kamar dengan perbedaan luas dan fasilitas.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9), Ombudsman juga memperlihatkan rekaman video hasil sidak.
Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah kamar yang dilengkapi sofa, kasur, televisi berukuran besar, hingga kamar mandi dengan toilet duduk.
Syafrida menyebut terdapat kamar dengan kategori yang disebut sebagai tipe suite, deluxe, dan standar.
Fasilitas di sejumlah kamar lainnya juga dilengkapi televisi berukuran besar dan peralatan rumah tangga, termasuk kulkas.
Ombudsman juga menemukan sejumlah botol kosong di tempat pembuangan sampah. Menurut Syafrida, beberapa di antaranya diduga merupakan botol minuman keras.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman terhadap dugaan adanya perlakuan dan fasilitas khusus di dalam Lapas Cibinong.
Ombudsman selanjutnya akan mendalami temuan tersebut, termasuk bagaimana fasilitas tersebut dapat tersedia dan siapa saja yang memiliki akses terhadapnya. (*)
Editor : Jamil Qasim