batampos - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menelusuri sejumlah barang yang sebelumnya terlihat dalam rekaman inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Rabu (23/9).
Penelusuran dilakukan setelah Kemenimipas menemukan perbedaan antara kondisi yang terlihat dalam video sidak Ombudsman dengan kondisi saat pemeriksaan lanjutan.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya telah melihat langsung rekaman sidak Ombudsman dan menemukan sejumlah perbedaan dengan kondisi terkini di Lapas Cibinong.
“Teman-teman sudah melihat semua video dan saya pun langsung melihat. Saya melihat ada perbedaan,” kata Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9).
Salah satu yang menjadi perhatian adalah sejumlah barang yang terlihat dalam video sidak, tetapi tidak ditemukan saat pemeriksaan berikutnya. Di antaranya televisi dan kulkas.
Rudi mengatakan, Kemenimipas akan menelusuri pihak yang memindahkan barang tersebut, alasan pemindahan, serta keberadaan barang saat ini.
“Siapa yang memindahkan tentunya memindahkan ini yang bertanggung jawab. Kenapa kok dipindahkan, nanti akan bertemu. Saya memindahkan karena apa, dipindahkannya ke mana, barangnya nanti kita akan selidiki semuanya karena itu kewenangan kami sebagai pengawas internal,” jelasnya.
Berdasarkan rekaman yang ditunjukkan Ombudsman, sejumlah fasilitas sebelumnya terlihat berada di beberapa ruangan Lapas Cibinong.
Komisioner Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan, dalam sidak tersebut pihaknya menemukan sejumlah kamar dengan fasilitas berbeda, mulai dari tipe standar hingga ruangan yang dilengkapi sofa, kasur, televisi berukuran besar, serta kamar mandi dengan toilet duduk.
“Kami temukan pintu. Kemudian di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya,” ujar Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Kamis (24/9).
Ombudsman juga menunjukkan rekaman kamar lain yang dilengkapi televisi berukuran besar dan peralatan rumah tangga, termasuk kulkas beserta isinya.
“Fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap,” katanya.
Selain televisi dan kulkas, sejumlah barang lain yang terlihat dalam rekaman sidak Ombudsman antara lain:
1. Botol minuman keras
Ombudsman menemukan botol minuman keras (miras) di sebuah tong sampah pada salah satu ruangan yang diduga memiliki fasilitas mewah.
“Di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong yang menurut kami berarti patut diduga itu sudah berlangsung cukup lama,” ungkap Syafrida.
2. Salib dan AC
Dalam rekaman sidak juga terlihat sebuah salib berbahan kayu berwarna cokelat yang terpasang di dinding salah satu ruangan. Di sampingnya terdapat satu unit pendingin udara (AC).
3. Alat fitnes
Alat fitnes juga terlihat dalam pemeriksaan Ombudsman. Temuan tersebut turut disampaikan saat Ombudsman memaparkan hasil sidak Lapas Cibinong.
Namun, alat tersebut disebut tidak lagi terlihat setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Inspektorat Kemenimipas.
4. Kolase foto
Kolase foto yang sebelumnya terlihat terpajang di atas sebuah rak minimalis juga disebut tidak lagi ditemukan. Bingkai tersebut berisi sejumlah foto kegiatan seorang pria. Belum diketahui identitas sosok yang terdapat dalam foto tersebut.
Kemenimipas kini masih melakukan penelusuran terhadap barang-barang yang sebelumnya terlihat dalam rekaman sidak Ombudsman untuk memastikan keberadaan dan alasan pemindahannya. (*)
Editor : Yofi Yuhendri