batampos – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan penjelasan terkait sejumlah temuan dalam inspeksi Ombudsman RI di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor. Salah satunya mengenai kulkas yang ditemukan berisi minuman beralkohol.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap sejumlah barang dan fasilitas yang menjadi perhatian dalam inspeksi tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, spring bed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban," kata Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).
Menurut Mashudi, barang-barang tersebut bukan fasilitas yang disediakan Lapas Cibinong untuk warga binaan. Kesimpulan sementara itu diperoleh setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap petugas lapas.
Bingkai Foto Warga Binaan
Mashudi juga menjelaskan mengenai bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin yang terlihat di salah satu ruangan yang menjadi objek inspeksi mendadak Ombudsman RI.
Menurut dia, bingkai foto tersebut memiliki riwayat berbeda dengan sejumlah perabot yang ditemukan di lokasi.
"Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan," ujarnya.
16 Bangunan Rumah Dinas dan Mess
Pemeriksaan juga menyasar sejumlah bangunan yang selama ini disebut sebagai rumah dinas atau mess pegawai. Ditjen PAS mencatat terdapat 16 unit bangunan di area tersebut.
"Terkait rumah dinas/mess pegawai, terdapat 16 unit, terdiri atas 3 unit yang tercatat dalam SIMAK-BMN dan 13 yang berada di bantaran Sungai Ciliwung," jelas Mashudi.
Sebanyak 13 bangunan yang belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) masih dalam pendalaman, khususnya terkait administrasi, status aset, dan pemanfaatannya.
"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK-BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan. Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku," tutur Mashudi.
Penjelasan soal Bangunan di Area SAE
Pemeriksaan turut menyasar area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), termasuk bangunan yang sebelumnya dinilai menyerupai penginapan kontainer.
Mashudi menjelaskan, bangunan tersebut memiliki fungsi operasional yang berkaitan dengan kegiatan di area SAE.
"Terkait area SAE, bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026, serta mess/wisma peristirahatan pegawai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2017," ungkapnya.
Sementara itu, area yang diduga sebagai simulator golf juga telah diperiksa. Berdasarkan pengecekan sementara, fasilitas tersebut bukan simulator golf, melainkan area yang sedang dipersiapkan menjadi loker.
"Area yang diduga simulator golf, berdasarkan pemeriksaan sementara merupakan fasilitas yang sedang disiapkan menjadi loker. Sedang lahan SAE yang digunakan sebagai tempat parkir merupakan alternatif ketika area parkir utama penuh," beber Mashudi.
Bantah Ada Jalur Tikus
Mashudi juga membantah temuan mengenai dugaan adanya jalur tikus di lingkungan Lapas Cibinong.
Menurut dia, pengecekan langsung di lapangan tidak menemukan jalur sebagaimana yang sebelumnya diduga.
"Terkait dugaan adanya jalur tikus, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Areal tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung," tegasnya.
Meski demikian, Mashudi menegaskan seluruh penjelasan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan sementara. Proses investigasi dan pendalaman masih berlangsung, termasuk untuk memastikan status aset serta pemanfaatan bangunan yang belum tercatat dalam SIMAK-BMN.
"Perlu kami tegaskan bahwa penjelasan tersebut merupakan hasil pemeriksaan sementara. Proses investigasi dan pendalaman masih berlangsung, sehingga langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap," pungkas Mashudi. (*)
Editor : Jamil Qasim