Bappisus Bakal Bersih-Bersih 532 Lapas dan Rutan, Kasus Cibinong Jadi Evaluasi

jpg • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 17:01 WIB
Tampilan salah satu ruangan di fasilitas mewah di Lapas kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. (Istimewa)
Tampilan salah satu ruangan di fasilitas mewah di Lapas kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. (Istimewa)

batampos – Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) memastikan temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, akan ditindaklanjuti.

Kasus tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan dan pengawasan terhadap seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Indonesia.

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto mengatakan, pengalaman dari kasus Lapas Cibinong akan dijadikan acuan dalam menyusun sistem atau metode pengawasan untuk melakukan pembenahan di lapas dan rutan lainnya.

Menurut dia, jumlah lapas dan rutan di Indonesia yang perlu mendapat perhatian mencapai sekitar 532 unit.

"Bagaimana tentang penyelesaian kejadian di Cibinong. Ini akan kita tindak lanjuti sehingga itu bisa menjadi nanti sistem atau metode untuk melakukan pembersihan ke seluruh lapas di Indonesia," kata Aris saat berkunjung ke Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (29/9).

Aris mengatakan pembenahan tidak hanya menyangkut kondisi fasilitas dan hunian warga binaan. Pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan tidak terjadi praktik yang bertentangan dengan ketentuan di dalam lapas maupun rutan.

Selain persoalan pengawasan, dia menyoroti tingginya tingkat kepadatan penghuni lapas dan rutan. Aris menyebut kondisi overcrowded terjadi di sebagian besar lapas dan rutan di Indonesia, dengan persentase mencapai lebih dari 80 persen.

"Hal ini juga menjadi masukan bagi saya khususnya ya, karena baru menjabat 2 tahun ini, ternyata di seluruh rutan dan lapas ini mengalami overcrowded. 80-an persen seluruh Indonesia ya," ujarnya.

Dia mengungkapkan, jumlah warga binaan di seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar 274 ribu orang. Menurut Aris, kondisi tersebut perlu ditangani melalui pemetaan terhadap warga binaan yang memenuhi ketentuan untuk mengikuti program asimilasi maupun pembinaan di luar lapas.

Sementara itu, terkait dugaan transaksi, peredaran minuman keras, serta persoalan hunian di Lapas Cibinong, Aris mengatakan informasi mengenai hasil pemeriksaan akan disampaikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Dia memilih tidak mendahului kementerian terkait dalam menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.

"Karena saat ini saya tidak mau mendahului untuk hal itu ya," katanya.

Aris memastikan proses pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional. Dia menyebut memiliki pengalaman dalam menangani maupun menyelidiki persoalan serupa sehingga aspek teknis pemeriksaan bukan menjadi kendala utama.

"Namun percayalah ya, kita sudah profesional, saya sudah profesional ya, sudah lama juga dulu di satuan untuk menanggapi, menyelidiki hal-hal seperti ini ya. Secara teknis tidak terlalu susah ya, hanya kita mau melakukan dengan benar atau tidak, yaitu yang jadi masalah," pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
Bappisus