batampos – Presiden Prabowo Subianto meminta kualitas pelayanan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus ditingkatkan. Ia juga meminta agar pasien BPJS Kesehatan tidak dibedakan dengan pasien umum serta waktu antrean dipersingkat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seusai mengikuti rapat terbatas mengenai pelayanan BPJS Kesehatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/9).
Budi mengatakan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya seluruh rumah sakit memberikan pelayanan yang baik kepada peserta BPJS Kesehatan.
"Kalau misalnya ada pasien (BPJS Kesehatan) yang masuk, juga bisa dilayani dengan baik. Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," kata Budi.
Selain persoalan pelayanan dan diskriminasi, pemerintah juga menyoroti waktu antrean pasien. Peningkatan kualitas layanan tersebut, kata Budi, berkaitan dengan kebutuhan pendanaan BPJS Kesehatan agar kondisi arus kas tetap kuat dan pembayaran klaim kepada rumah sakit berjalan lancar.
Persoalan pendanaan tersebut mulai ditangani setelah Kementerian Keuangan menyetujui pencairan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan sekitar dua pekan sebelumnya.
Dana tersebut akan digunakan untuk menutup selisih arus kas (cash flow gap) antara penerimaan iuran peserta dan pembayaran manfaat.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dana tersebut ditujukan agar BPJS Kesehatan dapat memenuhi kewajibannya kepada rumah sakit secara lancar.
Pencairan dana Rp20 triliun itu akan dilakukan dalam dua tahap. Sebanyak Rp10 triliun dicairkan pada Oktober dan Rp10 triliun berikutnya pada November.
"Sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," kata Suahasil. (*)
Editor : Cipi Ckandina