batampos - Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10). Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang kini dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Dalam pelantikan yang sama, Prabowo juga melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo. Dedi selanjutnya dipercaya menjabat Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut berlangsung setelah Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri melalui uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis pagi. Persetujuan itu kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR sebelum pelantikan di Istana Negara.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara Wahyu sebelumnya merupakan Asisten Utama Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri.
Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Suyudi menyampaikan doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya. Ia menegaskan doktrin tersebut bukan sekadar jargon, melainkan menjadi orientasi dalam kebijakan dan pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar jargon yang bukan pengganti grand strategi, renstra, promoter, presisi, atau polmas, dia adalah doktrin kepemimpinan yang menyatukan seluruh kebijakan kepada satu orientasi masyarakat,” ucap Suyudi.
Baca Juga: Sah, DPR Setujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru!
Suyudi juga menegaskan pergantian Kapolri tidak boleh selalu dimaknai sebagai memulai seluruh program dari nol. Menurut dia, institusi harus lebih besar daripada figur pimpinannya. Karena itu, kebijakan, sistem, dan program terdahulu yang terbukti baik dan bermanfaat akan dilanjutkan.
“Saya perkuat dan institusionalisasikan, yang belum optimal akan saya sempurnakan, yang tumpang tindih akan saya sederhanakan, dan yang menyimpang dari hukum, etika, serta kepentingan masyarakat akan saya koreksi dengan tegas,” ujarnya.
Dalam agenda transformasi yang dipaparkan saat uji kelayakan, Suyudi juga menyatakan akan mempertahankan sejumlah semangat dari program sebelumnya. Di antaranya profesionalisme, modernisasi pelayanan publik, quick wins, dan manajemen perubahan.
Sementara dari konsep Presisi, ia menyatakan akan melanjutkan pendekatan prediktif, transparansi berkeadilan, digitalisasi pelayanan ETLE, Call Center 110, pengaduan masyarakat (Dumas), serta restorative justice sesuai ketentuan hukum. (*)
Editor : Yofi Yuhendri