batampos – Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura dan Canberra mengaku tidak menemukan dokumen terkait riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di negara masing-masing.
Keterangan itu disampaikan Atase Pendidikan KBRI Singapura Nur Aini Ariyanti dan Atase Pendidikan KBRI Canberra Yuli Rahmawati saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gugatan ijazah Gibran di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (2/10).
Dalam persidangan, Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta Nur Aini menjelaskan catatan yang dimiliki KBRI Singapura mengenai jenjang pendidikan yang pernah ditempuh Gibran selama berada di negara tersebut.
”Bu Atase, Ibu bisa menambahkan record-record apa yang dimiliki di kedutaan berkaitan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh Pak Gibran?” tanya Saldi.
Nur Aini mengatakan, pihaknya telah menelusuri arsip yang tersimpan di KBRI Singapura. Namun, penelusuran tersebut tidak menemukan dokumen pendidikan atas nama Gibran.
”Mohon izin, Yang Mulia, setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI, Yang Mulia,” jawab Aini.
Saldi kemudian memperjelas dokumen yang dimaksud, khususnya yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Gibran pada jenjang yang sederajat dengan sekolah menengah atas (SLTA) di Singapura.
”Baik, ketika masuk maupun setelah meninggalkan Singapura, ya? Karena ini isunya ada di sekitar pendidikan yang sederajat dengan SLTA, Bu Atase. Jadi enggak ada dokumen apa pun ya di kedutaan, ya?” tanya Saldi.
”Betul,” timpal Aini.
Dalam sidang yang sama, Atase Pendidikan KBRI Canberra Yuli Rahmawati juga memberikan keterangan terkait arsip pendidikan Gibran selama berada di Australia.
Saldi menanyakan jenis dokumen yang biasanya dimiliki KBRI, khususnya Atase Pendidikan, terkait proses pendidikan warga negara Indonesia di luar negeri. Dokumen tersebut antara lain sertifikat, waktu masuk dan keluar, serta catatan mengenai proses pendidikan yang dijalani seseorang.
”Dokumen-dokumen apa sih yang dimiliki di KBRI, terutama di Atase Pendidikan? Misalnya soal sertifikat, masuk kapan, keluar kapan, apa yang diketahui di kedutaan kita berkaitan dengan proses pendidikan yang berlangsung, yang dilakukan atau yang diikuti Pak Gibran?” tanya Saldi.
Yuli menjelaskan, berdasarkan penelusuran arsip KBRI Canberra, baik dalam bentuk fisik maupun digital, pihaknya tidak menemukan dokumen permohonan pendidikan yang diajukan Gibran.
”Baik Majelis Hakim. Berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hard copy maupun soft copy. Kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran. Terima kasih,” pungkas Yuli. (*)