Kapolri Suyudi Rombak Jajaran Divpropam dan Lemdiklat Polri

Antara • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 16:31 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat (kanan) mengucapkan sumpah saat pelantikan Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).  ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat (kanan) mengucapkan sumpah saat pelantikan Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

batampos – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak sejumlah jabatan strategis di lingkungan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Perombakan tersebut merupakan bagian dari mutasi terhadap 88 perwira Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Dalam surat telegram tersebut, mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Rudi Darmoko mendapat tugas baru sebagai Kepala Lemdiklat (Kalemdiklat) Polri. Ia menggantikan Komjen Pol R.Z. Panca Putra yang mendapat penugasan baru di Kementerian Hukum.

Perubahan juga terjadi di jajaran Divpropam Polri. Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap ditunjuk sebagai Kepala Divpropam Polri menggantikan Irjen Pol Abdul Karim.

Abdul Karim selanjutnya mendapat jabatan baru sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan (Kasespim) Lemdiklat Polri.

Sementara itu, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Tengah dimutasi menjadi Wakil Kepala Lemdiklat (Wakalemdiklat) Polri.

Ribut menggantikan Irjen Pol Yoseph Wihastono Yoga Pranoto yang mendapat tugas baru sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).

Jabatan Gubernur Akpol sebelumnya diemban Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga. Ia diganti karena memasuki masa pensiun.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang bagi pengembangan karier personel.

“Mutasi ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangan pers, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Johnny, para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
Divpropam Lemdiklat Polri