1.501 Manajer Kopdes Merah Putih Mundur, Biaya Pelatihan Capai Rp67,5 Miliar

jpg • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:57 WIB
Warga saat berbelanja di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (2/4). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Warga saat berbelanja di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (2/4). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

batampos – Sebanyak 1.501 dari 28.620 manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak melanjutkan proses penugasan. Jumlah tersebut setara dengan 5,24 persen dari total manajer yang telah diterima untuk mengelola operasional koperasi di berbagai daerah.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota menjelaskan, dari 28.620 manajer yang diterima, sebanyak 27.099 orang telah menandatangani offering letter sebagai tanda menerima penugasan.

Sementara itu, 969 orang menolak offering letter dan 532 lainnya dinyatakan kedaluwarsa. Dengan demikian, total manajer yang tidak melanjutkan proses penugasan mencapai 1.501 orang.

“Sebanyak 969 orang menolak offering letter dan 532 kedaluwarsa,” kata Joao melalui unggahan di akun Instagram @bung.joaomota, dikutip Minggu (4/10).

Jumlah tersebut menjadi perhatian karena para calon manajer sebelumnya telah mengikuti rangkaian pelatihan. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin, sebelumnya mengungkapkan biaya pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mencapai sekitar Rp45 juta per orang.

Biaya tersebut terdiri atas sekitar Rp30 juta untuk Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi.

“Sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi,” ujar Tubagus Hasanuddin, Senin (29/6).

Jika biaya pelatihan Rp45 juta per orang tersebut dikalikan dengan 1.501 manajer yang tidak melanjutkan penugasan, nilai biaya yang telah dikeluarkan secara matematis mencapai Rp67,545 miliar atau sekitar Rp67,5 miliar.

Namun, angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan biaya pelatihan per orang yang sebelumnya disampaikan Tubagus Hasanuddin. Nilai itu tidak serta-merta dapat disebut sebagai kerugian negara karena belum ada penetapan resmi mengenai kerugian negara terkait program tersebut.

Tak Ada Sanksi bagi Manajer yang Mundur

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya mengatakan manajer yang memilih mengundurkan diri tidak akan dikenai sanksi.

“Sedikit, satu-dua lah (yang mengundurkan diri). Enggak ada (sanksi),” ujar Zulhas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).

Zulhas juga meminta para manajer yang memperoleh lokasi penempatan jauh dari domisili agar menerima penugasan terlebih dahulu. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga status kepegawaian para manajer.

“Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu),” kata Zulhas.

Setelah penempatan awal diterima, lokasi kerja dapat disesuaikan dengan mempertimbangkan domisili manajer dan keberadaan koperasi di wilayah terdekat.

“Jadi terima dulu. Nah, setelah itu disesuaikan,” ujarnya.

Zulhas mencontohkan manajer yang berdomisili di Depok tetapi memperoleh penempatan di Gorontalo. Menurut dia, lokasi tersebut terlalu jauh sehingga dapat disesuaikan setelah status penugasan diterima.

“Itu kejauhan kan. Nah, itu nanti akan disesuaikan. Yang penting tempatnya di sekarang dilihat SK terima dulu. Agar status enggak gugur kan. Nanti disesuaikan tempat yang terdekat,” jelasnya. (*)

Editor : Putut Ariyo
Kopdes Merah Putih koperasi desa Agrinas Joao Mota Zulkifli Hasan