batampos - Masyarakat umumnya lebih akrab dengan donor darah dibandingkan donor plasma. Padahal, keduanya memiliki peran penting dalam membantu pasien dan memiliki proses pengambilan yang berbeda.
Plasma menjadi semakin mendapat perhatian karena dapat diolah menjadi Produk Obat Derivat Plasma (PODP) yang dibutuhkan untuk menangani pasien dengan sejumlah kondisi medis, termasuk hemofilia.
Pakar Bank Darah dan Kedokteran Transfusi, Dr. dr. Teguh Triyono, M.Kes., Sp.PK., menjelaskan plasma merupakan komponen terbesar dalam darah, yakni sekitar 55 persen dari volume darah.
Plasma mengandung berbagai protein penting, seperti albumin, antibodi, dan faktor pembekuan yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan terapi.
“Berbeda dengan donor darah utuh, dalam pengambilan plasma menggunakan alat apheresis. Plasma dipisahkan dari komponen darah lainnya, dan komponen lain tersebut dikembalikan ke tubuh donor plasma,” kata Teguh dalam rangkaian International Plasma Awareness Week (IPAW) 2026, Rabu (7/10).
Dengan metode apheresis, donor plasma tidak kehilangan seluruh komponen darah seperti pada donor darah utuh. Plasma yang terkumpul kemudian dapat diproses menjadi berbagai produk terapi.
Produk tersebut antara lain digunakan untuk membantu pasien dengan hipoalbuminemia, gangguan perdarahan, dan imunodefisiensi.
Kebutuhan plasma berkaitan erat dengan penggunaan PODP bagi pasien yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan. Produk terapi tersebut, misalnya, digunakan dalam perawatan pasien hemofilia dan imunodefisiensi primer.
Ketua Umum Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHTDI) dan Perhimpunan Hematologi-Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (PERHOMPEDIN), Dr. dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma, Sp.PD-KHOM, FINASIM, mengatakan PODP memiliki peran penting dalam pengobatan pasien dengan kelainan darah dan kondisi medis tertentu.
“Bagi pasien tersebut, pengobatan jangka panjang dan berkelanjutan menjadi hal yang penting. Karena itu, penguatan ekosistem plasma diperlukan untuk mendukung ketersediaan PODP yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan,” ujar Tubagus.
Ekosistem Plasma Perlu Diperkuat
Ketersediaan plasma tidak terlepas dari keberadaan donor, proses pengambilan yang aman, hingga pengolahan plasma menjadi produk terapi.
Karena itu, penguatan ekosistem plasma membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, fasilitas kesehatan, layanan darah dan plasma, komunitas pasien, donor, hingga industri.
Presiden Direktur PT Takeda Life Sciences Andreas Gutknecht mengatakan penguatan ekosistem plasma menjadi bagian penting untuk mendukung pasien dengan kondisi medis kompleks yang membutuhkan terapi berkelanjutan.
“Di Indonesia, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai plasma dan mendukung pengembangan ekosistem plasma yang berkelanjutan merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem kesehatan,” kata Andreas.
Takeda menyatakan akan memanfaatkan pengalaman globalnya dalam pengumpulan dan pengolahan plasma untuk mendukung pengembangan jaringan pengambilan plasma di Indonesia melalui jaringan BioLife di berbagai negara.
Upaya tersebut akan mengacu pada standar mutu, keamanan, dan regulasi yang berlaku.
International Plasma Awareness Week 2026 berlangsung pada 5–9 Oktober dengan tema “Plasma Powers Possibility”. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai plasma, peran donor, serta kaitan antara ketersediaan plasma dan kebutuhan pasien yang memerlukan PODP. (*)
Editor : Cipi Ckandina