batampos – Rencana penerapan kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) memunculkan perhatian terhadap keberlangsungan perguruan tinggi swasta (PTS). Pemerintah diminta memastikan kebijakan tersebut tidak membuat kampus swasta semakin kesulitan bersaing dan mempertahankan operasionalnya.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Paramadina, Handi Risza, mengusulkan agar PTN yang biaya kuliahnya sepenuhnya ditanggung pemerintah hanya menerima mahasiswa melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Menurut Handi, jalur mandiri perlu dihapus apabila pemerintah benar-benar menanggung biaya pendidikan mahasiswa PTN. Sebab, PTN dinilai tidak semestinya menerima pembiayaan pemerintah sekaligus memungut biaya dari masyarakat melalui jalur tersebut.
“Tidak boleh lagi jalur mandiri. Karena masa dia sudah menerima dari pemerintah lalu dia terima juga dari masyarakat, kan enggak fair dong,” kata Handi, dikutip JawaPos.com, Jumat (9/10/2026).
Ia menegaskan, kebijakan kuliah gratis harus disertai pengaturan yang adil bagi seluruh penyelenggara pendidikan tinggi. PTN dan PTS, kata dia, sama-sama memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Daya Tampung PTN Perlu Dievaluasi
Selain mengusulkan penghapusan jalur mandiri, Handi mendorong pemerintah mengevaluasi daya tampung mahasiswa di PTN. Jumlah penerimaan mahasiswa baru bahkan dapat dikurangi hingga separuh dari kapasitas saat ini jika dinilai diperlukan.
Menurut dia, pembatasan daya tampung dapat membantu PTN lebih fokus meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat daya saing, serta mendorong pencapaian peringkat internasional.
Dengan demikian, perguruan tinggi tidak hanya berorientasi pada jumlah mahasiswa yang diterima, tetapi juga pada mutu proses pembelajaran dan lulusan.
Handi menilai, langkah tersebut perlu dipertimbangkan dalam penyusunan skema kuliah gratis agar pembiayaan pendidikan tetap terkendali dan kualitas akademik terjaga.
Bantuan Pemerintah Diusulkan untuk PTS
Handi juga mengusulkan agar sebagian dukungan pemerintah yang selama ini dinikmati PTN dialihkan untuk membantu PTS. Skema ini dinilai dapat memperkuat kemampuan kampus swasta dalam menjalankan operasional dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Ia mencontohkan bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan dukungan pembiayaan operasional perguruan tinggi yang menurutnya perlu dikaji kembali distribusinya.
“Yang sekarang dinikmati oleh PTN, ya, KIP-K kah namanya, Bantuan Operasional Pendidikan kah namanya, itu dialihkan ke swasta,” ujarnya.
Menurut Handi, pengalihan dukungan tersebut dapat menjadi salah satu langkah jangka pendek untuk menjaga keberlangsungan PTS apabila kebijakan kuliah gratis di PTN diterapkan.
Ia mengingatkan, kampus swasta selama ini turut menyediakan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Karena itu, keberadaan PTS perlu diperhitungkan dalam setiap kebijakan pembiayaan pendidikan.
“Jangan sampai seperti swasta ini udah turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa tapi enggak dibiayai, dibiarkan mati pelan-pelan. Nah, itu kan enggak fair juga,” katanya.
Kebijakan Harus Menjaga Ekosistem Pendidikan
Handi menyambut baik gagasan kuliah gratis, tetapi menekankan pentingnya perencanaan yang matang. Pemerintah, menurut dia, harus memperhitungkan dampak kebijakan terhadap seluruh ekosistem pendidikan tinggi, termasuk keberlanjutan PTS.
Ia berharap kebijakan pendidikan tidak hanya memperluas akses kuliah di PTN, tetapi juga memberikan perhatian yang proporsional kepada perguruan tinggi swasta.
“Satu sisi kita sambut baik, harus dipersiapkan secara matang, nah di sisi lain swasta enggak boleh dilupakan, karena ekosistem pendidikan itu dua hal ini menjadi utamanya, PTN dan PTS. Enggak boleh yang satu didahulukan yang satu dianaktirikan. Harus sama-sama diperhatikan,” pungkasnya. (*)
Editor : Jamil Qasim