batampos – Rocky Gerung meminta publik tidak mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam siniar YouTube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (9/10), Rocky menegaskan bahwa putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai persyaratan pendidikan Gibran tidak berkaitan langsung dengan Prabowo.
"Jangan sampai isu ini kemudian dilengketkan pada Presiden, bahwa Presiden ternyata pasangannya ilegal," kata Rocky.
Menurut Rocky, putusan MK tersebut berkaitan dengan Gibran sebagai wakil presiden, bukan dengan Prabowo sebagai presiden. Karena itu, ia menilai wajar apabila Prabowo tidak memberikan komentar mengenai putusan tersebut.
"Yang diincar cuma Wakil Presiden-nya tuh. Kalau dia dilengketkan, maka ada soal bahwa ada yang mau melengketkan itu supaya dua-duanya kena hukuman moral. Maka Presiden akan susah untuk mengucapkan sesuatu ketika psikologi publik menuntut supaya Pak Presiden dipancing untuk terlibat memberi komentar, tidak boleh," tegasnya.
Rocky juga menyoroti berkembangnya persepsi publik mengenai ijazah Gibran setelah putusan MK tersebut. Ia menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil sikap sehingga persoalan itu tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui jalur politik. Ia juga mengingatkan agar akumulasi kekecewaan publik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Gibran tidak berkembang menjadi tuntutan hukuman moral terhadap keluarga Jokowi.
"Sekarang masalahnya harus diselesaikan di DPR, jadi masalah politik. Kita mesti cegah jangan sampai kemarahan publik itu yang sudah terakumulasi dari kasus ijazah Pak Jokowi sampai ke ijazah Pak Gibran itu, akumulasi itu membuat orang merasa bahwa ini saatnya hukuman maksimal pada 'Dinasti Jokowi'," pungkasnya. (*)
Editor : Cipi Ckandina