Kawasan Industri Diusulkan Jadi PSN untuk Pacu Hilirisasi

Antara • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:02 WIB
Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, saat meninjau pelayanan publik di lingkungan Kemenperin, Jakarta, Kamis. (Dok:ANTARA)
Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, saat meninjau pelayanan publik di lingkungan Kemenperin, Jakarta, Kamis. (Dok:ANTARA)

batampos – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung usulan penetapan sejumlah kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat hilirisasi, memperkuat struktur industri nasional, dan mendorong pemerataan investasi.

Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, mengatakan, pengembangan kawasan industri perlu dipercepat agar pembangunan industri dan hilirisasi berjalan lebih optimal. Kemenperin akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas usulan tersebut beserta tindak lanjutnya.

“Pengembangan kawasan industri penting untuk diupayakan sebagai Proyek Strategis Nasional agar percepatan hilirisasi dan pembangunan industri dapat berjalan lebih optimal. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna membahas usulan dan tindak lanjutnya,” ujar Sarmuji dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, pengembangan kawasan industri tidak hanya berperan dalam memperkuat struktur industri nasional, tetapi juga mendorong pemerataan kegiatan industri dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Upaya tersebut diharapkan dapat membuka lapangan kerja berkualitas sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi di daerah.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy mengatakan, penetapan kawasan industri sebagai PSN diharapkan memperkuat dukungan pemerintah terhadap kawasan yang memiliki peran strategis bagi industri nasional.

“Pengembangan kawasan industri perlu diarahkan agar mampu membangun ekosistem industri yang terintegrasi. Melalui pengusulan sebagai PSN, kami berharap percepatan pembangunan kawasan industri dapat semakin mendukung hilirisasi, menarik investasi, dan memperluas persebaran kegiatan industri di Indonesia,” kata Tri.

Dia menambahkan, pengusulan PSN perlu melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga untuk menentukan prioritas proyek serta tahapan pelaksanaannya. Dengan begitu, kawasan industri yang diusulkan dapat selaras dengan kebutuhan pembangunan industri nasional dan memberikan dampak ekonomi lebih luas.

Hingga triwulan III 2026, sebanyak 181 kawasan industri telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Kawasan-kawasan tersebut menampung lebih dari 12 ribu tenant atau perusahaan industri.

Realisasi investasi kumulatif di kawasan industri itu mencapai sekitar Rp6.700 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 2,3 juta orang.

Di sisi regulasi, Kemenperin juga memperkuat landasan hukum melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. RUU yang merupakan inisiatif DPR tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan memperkuat tata kelola kawasan industri agar lebih berdaya saing, mampu menarik investasi, serta mendorong pemerataan pembangunan industri di seluruh Indonesia.

RUU Kawasan Industri juga diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan dalam penyelenggaraan kawasan industri, mulai dari perizinan, lahan dan tata ruang, penyediaan infrastruktur, keamanan, hingga pengelolaan lingkungan.

Sebelumnya, Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menilai percepatan pengajuan, evaluasi, dan penetapan PSN serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat menarik investasi, memperkuat daya saing industri, dan mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, mengatakan, percepatan penetapan PSN dan KEK diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif, mempercepat realisasi proyek industri, serta memberikan kepastian berusaha bagi investor domestik maupun asing.

“Kawasan industri memiliki peran strategis sebagai motor penggerak investasi, hilirisasi, ekspor, dan penciptaan lapangan kerja. Namun, untuk mencapai target tersebut, kita membutuhkan keberanian melakukan terobosan kebijakan, khususnya dalam mempercepat proses perizinan dan realisasi investasi,” ujar Ma’ruf dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (9/10). (*)

Editor : M Tahang
Hilirisasi Kemenperin PSN kawasan industri