batampos – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin melepas keberangkatan 357 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan dan Jerman melalui program penempatan Government to Government (G to G), Senin (12/10/2026).
Pelepasan berlangsung di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata (BBPPMPV Bispar), Depok, Jawa Barat. Dari total peserta, sebanyak 354 orang akan bekerja di Korea Selatan, sedangkan tiga lainnya merupakan perawat yang akan ditempatkan di Jerman.
Mukhtarudin mengapresiasi para peserta yang telah melalui proses panjang, mulai dari pendaftaran, seleksi, masa tunggu, hingga penerbitan Standard Labour Contract (SLC) atau kontrak kerja standar.
“Perjuangan ini bukanlah akhir, melainkan awal perjalanan menuju masa depan yang lebih baik. Niatkan kesempatan ini bukan hanya untuk bekerja, tetapi juga untuk belajar, menambah pengalaman, dan meningkatkan keterampilan,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya.
Ia berharap para PMI dapat menjadi bagian dari sirkulasi talenta global. Pengalaman bekerja di luar negeri diharapkan memperkaya pengetahuan, meningkatkan kompetensi, dan memperluas jejaring internasional yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Indonesia.
Penempatan PMI ke Korea Selatan Capai 4.144 Orang
Berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), penempatan PMI melalui program G to G ke Korea Selatan telah mencapai 4.144 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 2.294 pekerja sektor manufaktur, 1.824 pekerja sektor perikanan, dan 26 pekerja sektor jasa.
Sementara itu, penempatan PMI melalui program G to G ke Jerman tercatat sebanyak 138 orang. Secara keseluruhan, jumlah penempatan pekerja migran Indonesia ke negara tersebut mencapai 500 orang sejak 2023.
Pemerintah berharap penempatan PMI sepanjang 2026 terus meningkat dan melampaui capaian tahun sebelumnya. Namun, peningkatan tersebut tidak hanya dilihat dari jumlah pekerja yang diberangkatkan, melainkan juga dari kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan melalui program penempatan.
“Karena keberhasilan program penempatan tidak hanya diukur dari jumlah pekerja yang diberangkatkan, tetapi juga dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia,” ujar Mukhtarudin.
Pemerintah Koordinasikan Biaya Penerbangan PMI
Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin juga menjelaskan penyesuaian biaya tiket penerbangan per 12 Oktober 2026 dipengaruhi kondisi global dan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat.
Menurut dia, pemerintah terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga keterjangkauan biaya, kualitas layanan, dan kelancaran proses pemberangkatan pekerja migran.
Upaya tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap proses penempatan PMI, mulai dari persiapan keberangkatan hingga pekerja dapat menjalankan pekerjaan di negara tujuan.
Pemerintah berharap kesempatan bekerja di luar negeri melalui program G to G dapat memberikan manfaat bagi para pekerja sekaligus mendukung peningkatan keterampilan dan daya saing tenaga kerja Indonesia. (*)
Editor : Putut Ariyo