OTT KPK Guncang BNPB, Kursi Kepala Suharyanto Jadi Sorotan

JawaPos • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:31 WIB
Pihak swasta yang juga adik dari Kepala Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setiawan berjalan menggunakan rompi tahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Pihak swasta yang juga adik dari Kepala Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setiawan berjalan menggunakan rompi tahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Isu pergantian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan lembaga tersebut. Namun, hingga Kamis (15/10), BNPB mengaku belum menerima informasi resmi terkait rencana pergantian pimpinan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, menegaskan pihaknya belum memperoleh pemberitahuan mengenai kemungkinan pergantian Kepala BNPB.

"Kami belum mendapatkan informasi ini," ujar Berton saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/10).

Meski demikian, Berton menegaskan BNPB menghormati sepenuhnya kewenangan Presiden dalam menentukan pimpinan lembaga tersebut.

"Pada prinsipnya, kami menghormati sepenuhnya hak prerogatif Presiden dalam menentukan dan menetapkan pimpinan BNPB," katanya.

Menurut Berton, pengangkatan maupun pergantian pimpinan BNPB merupakan kewenangan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, ia berharap masyarakat tidak berspekulasi ataupun mengaitkan isu pergantian pimpinan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Berton memastikan seluruh jajaran BNPB tetap menjalankan tugas secara profesional meskipun lembaga tersebut tengah menjadi sorotan publik.

"Bagi kami, yang terpenting adalah memastikan bahwa tugas penanggulangan bencana tetap berjalan secara optimal, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan seluruh jajaran BNPB tetap bekerja secara profesional dalam menjalankan amanah negara," tegasnya.

Lima Orang Jadi Tersangka

Isu pergantian Kepala BNPB mencuat setelah KPK melakukan OTT di lingkungan lembaga tersebut pada Selasa (13/10).

Dalam pengembangan perkara, penyidik KPK memeriksa sedikitnya 14 orang yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa terkait kasus tersebut.

Salah satu pihak yang diperiksa adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Ia menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan dan menahan lima orang tersangka.

Salah satu tersangka berinisial BS, yang disebut merupakan adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto.

Empat tersangka lainnya adalah GPS selaku Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, RE selaku tenaga ahli Kepala BNPB, serta SNG dan GP dari pihak swasta.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena menyeret sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan lingkungan pimpinan BNPB.

Di tengah proses penyidikan, muncul berbagai spekulasi mengenai kemungkinan pergantian Kepala BNPB melalui sejumlah unggahan di media sosial.

Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai pergantian Suharyanto dari jabatannya.

KPK Berpeluang Periksa Kepala BNPB

Proses hukum yang ditangani KPK juga membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak lain yang dinilai memiliki informasi terkait perkara tersebut, termasuk Kepala BNPB Suharyanto.

Meski demikian, kemungkinan pemeriksaan tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.

Status hukum setiap pihak tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh KPK.

Sementara itu, BNPB menegaskan bahwa proses penanggulangan bencana dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan tanpa gangguan.

Lembaga tersebut juga menyatakan akan menghormati setiap keputusan Presiden terkait kepemimpinan BNPB. (*)

Editor : Jamil Qasim
OTT KPK bnpb