batampos – PT Pegadaian (Persero) meraih dua penghargaan dalam ajang Indonesia In-House Counsel Awards 2026 yang digelar pada 8–9 Oktober 2026 di Nusa Dua, Bali. Penghargaan ini menjadi apresiasi atas kepemimpinan dan inovasi fungsi hukum Pegadaian dalam memperkuat tata kelola perusahaan, mengantisipasi risiko hukum, serta mendukung pertumbuhan bisnis berkelanjutan.
Dua penghargaan yang diraih yakni Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 untuk Kepala Divisi Legal PT Pegadaian (Persero), Teja Sukma Gumelar, serta Indonesia’s Best Legal Prevention Program yang diberikan kepada PT Pegadaian (Persero).
Ajang tersebut merupakan bagian dari Indonesia In-House Counsel Summit & Awards 2026, hasil kolaborasi Hukumonline, Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), dan Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA). Kegiatan ini menjadi wadah apresiasi bagi para pemimpin dan profesional hukum perusahaan yang berkontribusi dalam membangun tata kelola yang berintegritas, inovatif, dan berkelanjutan.
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian (Persero), Ismail Ilyas, mengatakan penghargaan tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam memperkuat fungsi Legal sebagai mitra strategis bisnis.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen Insan Pegadaian dalam memperkuat fungsi legal yang tidak hanya responsif, tetapi juga preventif dan strategis. Melalui pendekatan berbasis risiko, Legal terus hadir sebagai mitra bisnis untuk memastikan setiap langkah pertumbuhan perusahaan berjalan dengan tata kelola yang kuat, prudent, dan berkelanjutan,” ujar Ismail.
Penghargaan Indonesia’s Best Legal Prevention Program menjadi pencapaian baru bagi Pegadaian. Penghargaan ini juga mengapresiasi pendekatan hukum perusahaan yang mengutamakan pencegahan melalui identifikasi dan mitigasi risiko sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan bisnis.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah program, antara lain Legal Risk Assessment berbasis ISO 31022:2020, ALERT (Awareness of Legal Risk & Trends), serta LEXIS (Legal Excellence & Integrity Summit). Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman terhadap risiko di lingkungan perusahaan, sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang terukur dan akuntabel.
Pegadaian juga mengembangkan penyusunan Legal Opinion berbasis risiko hukum. Pendekatan ini mengintegrasikan analisis hukum dengan identifikasi dan mitigasi risiko. Dengan demikian, pertimbangan yang diberikan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memperhitungkan potensi risiko dalam pelaksanaan keputusan bisnis.
Melalui pendekatan tersebut, fungsi Legal tidak hanya menangani persoalan yang telah terjadi, tetapi juga membantu mengantisipasi potensi masalah sejak dini. Pertimbangan hukum pun menjadi bagian dari perencanaan dan pelaksanaan bisnis untuk memperkuat kepastian hukum serta menjaga keberlanjutan usaha.
Mengusung semangat “Business Growth With Low Risk”, Divisi Legal Pegadaian terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berintegritas dan berkelanjutan. Komitmen ini sejalan dengan visi Pegadaian sebagai “The Leader in The Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion”. (*)
Editor : Cipi Ckandina