Uji Coba Diperluas Bertahap, Dapur dan Sekolah Wajib Ikuti Pelatihan
batampos – Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim skema prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menekan sisa makanan tanpa menambah anggaran. Melalui sistem ini, siswa bisa mengambil tambahan makanan sesuai kebutuhan selama persediaan masih tersedia.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, anggaran MBG dengan skema prasmanan tetap Rp15 ribu per siswa. Besaran anggaran tersebut dikalikan dengan jumlah siswa yang dilayani.
“Kalau anggarannya saya kira sama ya, karena kan kita ngelayaninya per Rp15.000 dikali jumlah anak sekolah,” kata Sudaryono kepada wartawan, Jumat (16/10).
Menurut dia, kebutuhan makan setiap siswa berbeda meskipun berada pada usia atau tingkat kelas yang sama. Selama ini, pembagian makanan dengan porsi seragam dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi perbedaan kebutuhan tersebut.
Melalui skema prasmanan, siswa tetap memperoleh makanan sesuai ketentuan gizi, tetapi dapat mengambil tambahan apabila masih lapar dan makanan masih tersedia.
Sudaryono mengaku melihat hasil yang positif dari sejumlah lokasi uji coba, terutama dari tingkat makanan yang habis dan kebersihan pelaksanaan program. Namun, ia belum memaparkan data kuantitatif mengenai penurunan sisa makanan setelah skema prasmanan diterapkan.
“Dari beberapa yang sekarang berjalan ini, tingkat kehabisannya dan tingkat kebersihannya tinggi. Jadi, orang juga senang,” ujarnya.
Diperluas Bertahap
BGN saat ini masih mengevaluasi penerapan sistem prasmanan sebelum memperluasnya ke lebih banyak sekolah. Uji coba dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Merauke, Aceh, dan Palembang.
Evaluasi meliputi kendala jarak, kebutuhan tenaga kerja, edukasi, serta kesiapan dapur dan sekolah. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan tahapan perluasan program.
Sudaryono menjelaskan, penambahan lokasi akan dilakukan secara bertahap. Setiap tahap perlu dievaluasi terlebih dahulu sebelum jumlah sekolah yang menerapkan sistem prasmanan ditambah.
Menurut dia, penerapan skema tersebut tidak bisa dilakukan secara bebas tanpa persiapan. Pengelola dapur dan pihak sekolah perlu mendapatkan pelatihan agar pelaksanaan prasmanan memenuhi standar yang ditetapkan.
BGN juga mewajibkan sekolah yang ingin menerapkan sistem tersebut untuk mendaftar dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Kesiapan sekolah dan fasilitas pendukung akan diperiksa sebelum penerapan dimulai.
“Prasmanan ini bukan berarti dibebaskan begitu saja. Mereka harus mendaftar ke kami, kami latih dulu, kami pastikan siap, baru boleh membuka. Kalau tidak, pelaksanaannya bisa berbeda-beda. Standarnya harus sama,” tegasnya.
BGN berharap penerapan prasmanan dapat membuat layanan MBG lebih sesuai dengan kebutuhan siswa sekaligus mengurangi makanan yang terbuang. Meski demikian, efektivitas skema tersebut masih perlu dibuktikan melalui evaluasi dan data sisa makanan dari setiap lokasi uji coba. (*)
Editor : Jamil Qasim