Batampos - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Natuna terus memperkuat kapasitas aparatur desa melalui program Klinik Keuangan Desa. Program ini menjadi wadah pelatihan dan pembekalan bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Dinas PMD Natuna, Kusterawadi, mengatakan Klinik Keuangan Desa dibentuk untuk memberikan pendampingan dan peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam penyusunan serta pengelolaan keuangan desa.
“Yang berhubungan dengan kapasitas pemerintah desa, selama ini kami selalu memberikan pembekalan dan pendampingan terkait penyusunan keuangan desa serta berbagai aspek tata kelola lainnya,” ujar Kusterawadi di Ranai, Senin (23/6/2026).
Baca Juga: Kapal Batam Indah 9 Tenggelam di Perairan Perbatasan Batam-Singapura
Menurutnya, Klinik Keuangan Desa tidak hanya berfokus pada pengelolaan anggaran desa, tetapi juga menjadi pusat layanan pembekalan mengenai transparansi serta tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Natuna.
Ia menjelaskan, fasilitas tersebut dirancang sebagai ruang pembelajaran yang dapat menampung sekitar 30 peserta dalam setiap sesi pelatihan. Pesertanya berasal dari 70 desa yang tersebar di Kabupaten Natuna.
“Di sini mereka mendapatkan pembekalan secara intensif dalam kelompok kecil, sehingga materi yang diberikan bisa lebih efektif diterapkan di desa masing-masing,” katanya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nilai Gugurnya Muhammad Zen Tak Masuk Akal, PTUN Agendakan Saksi Tergugat Pekan Depan
Kusterawadi menambahkan, hampir seluruh desa dan BUMDes di Kabupaten Natuna telah mendapatkan pendampingan dari Dinas PMD. Pendampingan tersebut bertujuan membantu desa menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekaligus meningkatkan kemandirian dalam pengelolaan pemerintahan maupun usaha desa.
“Kami berupaya memberdayakan, membantu memecahkan masalah, dan meningkatkan kemandirian pihak yang didampingi agar mereka mampu berkembang dan mandiri,” tutupnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak