Batampos - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 di Natuna untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 memasuki jadwal penyaluran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, mengatakan PKH ini diberikan dalam bentuk uang tunai kepada para penerima manfaat (KPM yang ditransfer langsung ke rekening penerim. Jumlahnya bervariasi sesuai dengan kategori komponen keluarga yang dimiliki.
"Diberikan selama 3 bulan sekali atau empat kali dalam satu tahun dalam penyaluran PKH," ujar Purwanti, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Cabor Atletik Tanjungpinang Mendominasi, Koleksi 23 Medali dan 12 Emas
Program ini menyasar keluarga miskin dengan komponen seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas berat.
Puryanti, menyebut ada sekitar 3.000 lebih masyarakat Natuna penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"PKH itu diberikan kepada masyarakat yang ada di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program PKH itu bersumber dari APBN pusat," sebutnya.(*)
Editor : Chahaya Simanjuntak