Dinkes Natuna Gratiskan Pelatihan Penjamah Makanan untuk SPPG

Antara • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:00 WIB
Ilustrasi petugas SPPG sedang menyiapkan menu MBG. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
Ilustrasi petugas SPPG sedang menyiapkan menu MBG. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

batampos – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menyediakan tutor pelatihan penjamah makanan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai upaya meningkatkan kompetensi pengelolaan pangan sekaligus memenuhi persyaratan memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, mengatakan sertifikasi penjamah makanan merupakan salah satu syarat utama sebelum SPPG memperoleh rekomendasi dari Dinkes untuk penerbitan SLHS.

"Sebelum mendapatkan rekomendasi untuk membuat SLHS dari Dinkes, SPPG harus memastikan tenaga yang menangani makanan telah mendapatkan pelatihan tentang penjamah makanan," kata Hikmat di Natuna, Rabu (13/8/2026).

Pelatihan untuk Tingkatkan Keamanan Pangan

Tutor Penjamah Makanan Dinkes Natuna, Selamet, menjelaskan pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para penjamah makanan maupun relawan yang menyiapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengenai tata cara pengolahan pangan yang aman sesuai standar higiene dan sanitasi.

Baca Juga: KSAL: Pengungkapan 5,3 Ton Narkoba Jadi Kado HUT Ke-81 RI

Menurutnya, penerapan prosedur pengolahan makanan yang benar sangat penting untuk mencegah kontaminasi pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

"Dinkes Natuna siap menyediakan tutor bagi pelaku usaha atau SPPG yang membutuhkan pelatihan ini," ujarnya.

Selamet menambahkan, layanan pelatihan diberikan secara gratis oleh Dinkes Natuna. Namun, biaya operasional seperti transportasi dan akomodasi tutor, apabila diperlukan, menjadi tanggung jawab pihak SPPG.

"Layanan ini gratis. Namun, untuk biaya transportasi dan keperluan lain seperti penginapan jika diperlukan ditanggung oleh SPPG," katanya.

Mayoritas SPPG Sudah Mengikuti Pelatihan

Dinkes Natuna mengimbau seluruh pengelola SPPG untuk selalu mengutamakan kebersihan, keamanan, dan kualitas pangan dalam setiap tahapan pengolahan makanan.

Menurut Selamet, sertifikasi penjamah makanan tidak hanya berfungsi sebagai persyaratan administrasi untuk memperoleh SLHS, tetapi juga menjadi bentuk komitmen penyelenggara dalam menjamin makanan yang dikonsumsi masyarakat aman, higienis, dan layak.

Ia menyebutkan, dari 12 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Natuna, 11 di antaranya telah mengikuti pelatihan penjamah makanan, sedangkan satu SPPG lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan. (*)

Editor : Putut Ariyo
Keamanan Pangan Dinkes Natuna Makan Bergizi Gratis SLHS SPPG