Pemkab Natuna Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla

Antara • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:31 WIB
Petugas Disdamkarmat Natuna saat memadamkan api yang membakar hutan di Pulau Bunguran Besar pada Agustus 2026. ANTARA/HO-Pemkab Natuna
Petugas Disdamkarmat Natuna saat memadamkan api yang membakar hutan di Pulau Bunguran Besar pada Agustus 2026. ANTARA/HO-Pemkab Natuna

batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna Raja Darmika mengatakan, Bupati Natuna telah menerbitkan surat edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan dan karhutla pada pekan pertama Agustus 2026.

“Surat edaran itu sebagai tindak lanjut peringatan dini dari BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup, dan informasi BMKG terkait kondisi cuaca dan iklim,” kata Raja saat dikonfirmasi di Natuna, Rabu.

Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Natuna meminta seluruh aparatur pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Kepri, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta masyarakat.

Pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan juga diminta mengoptimalkan peran dalam kesiapsiagaan bencana. Sosialisasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah menghadapi kekeringan dan karhutla turut ditingkatkan.

Raja mengatakan masyarakat dapat segera melaporkan kejadian bencana kepada Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Natuna melalui nomor darurat 0811-7090-117.

Laporan juga dapat disampaikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Natuna melalui 0773-31113 atau Polres Natuna melalui layanan darurat 110.

Menurut Raja, percepatan pelaporan dan penanganan diperlukan untuk meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat, lingkungan, serta aktivitas perekonomian di Kabupaten Natuna.

“Masyarakat juga diminta menghemat air, menyiapkan cadangan air hujan, tidak membakar lahan atau sampah, serta mewaspadai cuaca panas dan angin kencang,” katanya.

Pemkab Natuna mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca yang berpotensi memicu kekeringan dan karhutla. Kesiapsiagaan di tingkat masyarakat dinilai penting untuk mencegah bencana meluas dan mempercepat penanganan apabila terjadi kejadian di lapangan. (*)

Editor : Jamil Qasim
Hadapi Kekeringan karhutla