batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), bersiap membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya intensitas kebakaran di sejumlah wilayah.
Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan pembentukan Satgas merupakan salah satu hasil rapat kesiapsiagaan menghadapi kekeringan dan potensi karhutla yang digelar bersama sejumlah pemangku kepentingan di daerah.
Menurutnya, Satgas nantinya melibatkan berbagai instansi terkait. Keberadaan tim tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus memastikan penanganan karhutla dilakukan secara cepat dan terarah.
“Peristiwa ini perlu diselesaikan secara bersama. Oleh karena itu, kita bentuk Satgas,” ujar Cen Sui Lan di Natuna, Senin (24/8/2026).
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna Raja Darmika mengatakan pembentukan Satgas akan mempermudah penanganan karhutla di lapangan.
Ia menjelaskan, Satgas nantinya akan memiliki sejumlah bidang yang diisi personel dari masing-masing instansi dan lembaga terkait.
Beberapa bidang yang disiapkan meliputi operasi, medis, dan informasi. Selain itu, wilayah kerja juga akan dibagi berdasarkan zonasi agar petugas dapat bergerak lebih cepat ketika terjadi kebakaran.
Menurut Raja, tim tersebut juga akan melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat di masing-masing zona. Edukasi diberikan untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya kebakaran sekaligus sanksi hukum bagi pihak yang menyebabkan terjadinya karhutla.
“Jadi nanti ada zonasi, kita bagikan tim per zona. Dengan demikian, penanganan lebih terarah,” katanya.
Masyarakat Diminta Ikut Tangani Karhutla
Raja menegaskan upaya pemerintah dalam menangani karhutla membutuhkan dukungan masyarakat. Warga diharapkan tidak hanya melaporkan kejadian kebakaran, tetapi juga dapat membantu melakukan penanganan awal menggunakan peralatan yang tersedia.
Namun, tindakan tersebut harus tetap memperhatikan faktor keselamatan.
“Kita harap masyarakat tidak lagi hanya menjadi pelapor, tetapi juga menjadi eksekutor sebelum tim datang, untuk mencegah api menyebar cepat,” ujarnya.
Dengan pembentukan Satgas dan pembagian wilayah berdasarkan zonasi, Pemkab Natuna berharap respons terhadap kejadian karhutla dapat dilakukan lebih cepat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui patroli dan edukasi kepada masyarakat. (*)
Editor : Jamil Qasim