Ratusan Karung Bawang Impor Ilegal Masuk Natuna

Antara • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:06 WIB
Petugas saat memeriksa bawang yang ditemukan di salah satu truk di Pelabuhan Penangi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (26/8/2026). ANTARA/Muhamad Nurman
Petugas saat memeriksa bawang yang ditemukan di salah satu truk di Pelabuhan Penangi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (26/8/2026). ANTARA/Muhamad Nurman

batampos - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau bersama TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan masuknya komoditas bawang impor ilegal ke Kabupaten Natuna. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah komoditas pangan lain yang tidak dilengkapi dokumen karantina.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Karantina Natuna, Iwan Setiawan, mengatakan komoditas tersebut masuk melalui jalur laut menggunakan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Bahtera Nusantara 01 atau kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) pada Rabu (26/8/2026) sore.

Selain bawang impor, petugas menemukan cabai kering, ikan bilis, apel, pir, anggur, wortel, hingga produk olahan daging. Seluruh komoditas tersebut ditahan karena tidak memiliki dokumen karantina maupun persyaratan lalu lintas yang lengkap.

"Untuk jumlahnya masih kita hitung. Sementara, jumlah bawang merah ada ratusan karung," kata Iwan.

Diamankan dalam Operasi Gabungan

Iwan menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi bersama antara BKHIT Kepulauan Riau dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai.

Operasi dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan yang tidak dilaporkan serta tidak dilengkapi dokumen karantina sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, Lanal Ranai mengerahkan personel dan kendaraan untuk membantu proses pengamanan serta pengangkutan barang bukti ke Kantor Satuan Pelayanan Karantina Natuna.

Ia mengapresiasi dukungan Lanal Ranai yang dinilai berperan penting dalam keberhasilan operasi tersebut.

"Barang-barang ini dibawa menggunakan kapal dan dimuat dalam lori. Lori yang kita periksa ada sekitar empat unit," ujarnya.

TNI AL Perketat Pengawasan Jalur Laut

Sementara itu, Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Yusuf Yanto menegaskan TNI AL siap mendukung seluruh instansi dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah Natuna.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

Yusuf menegaskan TNI AL tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang melanggar hukum dan akan terus memperketat pengawasan di jalur laut Natuna yang memiliki banyak akses masuk.

"Kami berharap temuan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi melakukan kegiatan yang melanggar hukum," tegasnya.

Seluruh komoditas yang diamankan saat ini masih berada di Kantor Satuan Pelayanan Karantina Natuna untuk menjalani proses pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Editor : Putut Ariyo
Bawang Impor Ilegal natuna tni al Karantina Kepri penyelundupan